Kolomdesa.com, Kutai Timur – Terdapat 2 dari 15 desa di wilayah Kecamatan Sangkulirang tidak termasuk dalam program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Dua desa tersebut merupakan Desa Pulau Miang dan Desa Perupuk yang didominasi mangrove, lautan dan pantai.
“Persyaratan untuk ikut dalam program penurunan emisi karbon tersebut adalah memiliki area hijau minimal 500 hektar,” kata Sekretaris Camat Sangkulirang, Cipto Bintoro, (11/11/2024).
Cipto mengatakan bahwa untuk 13 desa lainnya di wilayah Kecamatan Sangkulirang ikut dalam program FCPF-CF yang didukung oleh Bank Dunia. Diantaranya, Desa Benua Baru, Desa Benua Baru Ulu, Desa Kerayaan, Desa Kolek, Desa Maloy, Desa Mandu Dalam, serta Desa Mandu Pantai Sejahtera.
Termasuk juga, Desa Pelawan, Desa Peridan, Desa Saka, Desa Sempayau, Desa Tanjung Manis, hingga Desa Tepian Terap. Dengan masing-masing desa mendapatkan sekitar Rp 305.180.000 sebagai penerima alokasi dana dari program tersebut.
“2 desa tersebut tetap mengupayakan pelestarian lingkungan demi penurunan emisi karbon walaupun dengan cara yang berbeda. Dengan mengupayakan penanaman mangrove dan proyek penanaman kelapa,” tambahnya.
Sementara itu, di Pulau Miang ada penanaman mangrove. Di Perupuk juga ada proyek penanaman kelapa kampung.
Sehingga tidak masuk kategori tanaman hutan, karena sawit dan kelapa bukan kategori tanaman hutan. Sehingga menJadi dengan versi yang berbeda.
Penulis : Devi arp
Editor : Danu