Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Sejumlah dua desa di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan tidak melaksanakan proyek fisik selama tahun 2024, meskipun telah mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pembangunan infrastruktur. Kedua desa tersebut adalah Desa Galala di Kecamatan Obi Utara dan Desa Jikotamo di Kecamatan Obi.
“Itu di Desa Galala, Kecamatan Obi Utara, kemudian Desa Jikotamo, Kecamatan Obi. Saya mendapat laporan ini dari warga saat Reses,” kata Anggota DPRD Halmahera Selatan, Yulianto Tiwouw, Rabu (12/2/2025).
Ia menyatakan, laporan dari warga yang diterimanya saat reses mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan yang mendukung hal tersebut.
Pasalnya, DD hanya bisa dicairkan jika Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) awal telah diajukan. Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari 20 persen DD tahun 2023 juga tidak disalurkan.
“Saya menduga ada permainan dari oknum tertentu dalam pengelolaan dana desa, terutama untuk kegiatan fisik tahun 2024 yang tidak terealisasi,” ungkapnya.
Ia juga telah melaporkan temuan ini ke DPMD dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
“Kami ingin ada transparansi dalam pengelolaan dana desa. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Roman
Editor : Aziz