KUALASIMPANG – Sejumlah kampung di Aceh Tamiang diusulkan menjadi Desa Budaya.
Usulan ini disampaikan Dewan Kesenian Aceh (DKA) Tamiang dengan melibatkan banyak pihak mulai dari pemerintahan kampung hingga pemerintah pusat.
“Ya, Kami sedang fokus sekali mendorong terbentuknya Desa Budaya di Kabupaten Aceh Tamiang. Kami ingin ada desa budaya di wilayah Hulu, Tengah, dan Hilir Tamiang,” kata Ketua DKA Aceh Tamiang, Nuriza Auliatami, Senin (11/12/2023).
Aulia yang saat ini sedang berada di Jakarta menghadiri Musyawarah Dewan Kesenian se-Indonesia, 10-14 Desember menjelaskan, pihaknya sedang berupaya berdiplomasi dengan Direktorat PTLK Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.
Pertemuan ini dimanfaatkannya untuk meyakinkan agar Kampung Perupuk, Kampung Medang Ara, Kampung Kota Kualasimpang, Kampung Benuaraja, Kampung Durian, Kampung Paya Udang, hingga Sungai Kuruk 1,2 dan 3, untuk benar-benar menjadi Desa Budaya.
“Untuk tahap awal dimulai dengan menjadikan desa-desa tersebut menjadi Desa Budaya Persiapan,” ujarnya.
Untuk pemberkasan dan pengupayaan Desa Budaya tersebut, DKA Aceh Tamiang terus berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Tamiang melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, bantuan sanggar desa sangat mempengaruhi percepatan pemberkasan desa budaya tersebut.
Penulis: Kurnia
Editor: Danu