Dinas PMD Kalsel Raih Penghargaan Binwas dari Kemendagri

Piagam Penghargaan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kepada melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur Sumber: Ig@dinaspmdprovkalsel
Piagam Penghargaan yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kepada melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur Sumber: Ig@dinaspmdprovkalsel

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan DPMD Kalsel dalam pembinaan dan pengawasan (Binwas) di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa tahun 2022.

 

“Keberhasilan ini adalah buah dari motivasi yang selalu diberikan oleh Gubernur Kalsel kepada jajaran Dinas PMD Provinsi Kalsel untuk selalu bergerak memajukan desa dan juga tentunya tidak lepas dari kinerja terbaik aparat Dinas PMD kabupaten/kota. Capaian kinerja yang sudah baik ini harus bisa ditingkatkan lagi,” kata Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Provinsi Kalsel, Agus Riadi, Jum’at (24/3/2023).

 

Agus juga mengapresiasi Dinas PMD kabupaten/kota se-Kalsel atas kolaborasi dan sinerginya dalam memajukan pembangunan tingkat desa hingga bisa mendapatkan penghargaan ini. Kemendagri memberikan penghargaan kepada Dinas PMD Provinsi Kalsel atas ketepatannya dalam pelaporan LHI Aset Desa 2022.

 

“Penghargaan yang diberikan karena Provinsi Kalsel telah merampungkan data aset desanya dan jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berproses dan berprogres agar hasil kinerja bisa selalu maksimal,” ungkap Agus.

 

Agus menambahkan, penghargaan yang didapatkan ini dapat meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang menjadi penyemangat untuk memajukan desa. Hingga saat ini, tercatat Pemprov Kalsel dan kabupaten/kota berhasil memajukan pembangunan hingga sebanyak 100 desa berstatus mandiri, sebanyak 835 desa berstatus maju dan sebanyak 892 desa berstatus berkembang.

 

“Kelengkapan data dokumen aset desa dengan segala kegunaanya dapat diarsipkan dengan benar dan dapat dipelihara dengan baik,” pungkas Agus.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Soleha.tn

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *