ROTE NDAO – Kepala Desa Lenguselu dilaporkan oleh warganya atas dugaan penyerobotan tanah dan pengrusakan tanaman milik salah satu warga yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Salah seorang warga desa, Aleksander Letik mengatakan bahwa telah melaporkan oknum Kepala Desa Lenguselu, Joni Dethan ke pihak Kapolres Rote Selatan, pada bulan maret lalu.
“Saya sudah melapor ke pihak kepolisian dan mereka bilang masih mau mengumpulkan data-data sertifikat terkait tanah tersebut,” ucap Aleksander Letik, Senin (5/6/2023).
Ia telah memberikan alat bukti kerusakan berupa tanaman pohon marungga yang dipotong dan beberapa tanaman lainnya. Mengatasi permasalahan tersebut, pihak Kecamatan Rote Selatan sudah mengajukan mediasi kepada kedua pihak.
Namun, pihak Kades masih bersikeras tidak ingin berdamai hingga masalah ini terus di proses. Oleh karena itu, Camat Rote Selatan berharap keterlibatan polsek dalam mengatasi permasalahan ini.
“Saya heran, tanah tersebut sudah saya beli, tapi kades juga punya sertifikat di lokasi tanah yang sama, tetapi saya memiliki bukti yang sah,” ujar Aleksander.
Ia menyebutkan bahwa saat penandatanganan sertifikat, kades juga turut hadir dan ikut menandatangani kwitansi surat jual beli sebagai saksi. Ia berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan karena ia merasa cukup dirugikan akan hal ini.
Penulis: Erdhi
Editor: Rizal