Kolomdesa.com, Kutai Timur – Dana Karbon sebesar Rp 305.180.000 diterima oleh Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Dana yang diterima melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) itu bakal digunakan untuk merevitalisasi lingkungan dan sarana dan prasarana di desa.
“Dalam usulan proposal yang diajukan, pemerintah desa membagi dana tersebut menjadi dua bagian.
Di antaranya, Rp 252.500.000 digunakan untuk pengelolaan lingkungan hidup desa. Sedangkan Rp 52.680.000 digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana serta pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa tersebut” kata Sekretaris Desa Tanjung Labu, Mahmud Halim Al Qusairi, Senin (09/12/2024).
Halim mengatakan bahwa penggunaan dana karbon di desa Tanjung Labu akan diberikan untuk pengelolaan lingkungan hidup desa. Sehingga lingkungan hidup di desa lebih sejahtera.
“Kemudian untuk pelatihan MPA untuk penanggulangan kebakaran lahan di desa,” ujarnya
Halim mengungkapkan bahwa desa Tanjung Labu menjadi salah satu dari 83 desa di Kutai Timur yang menerima dana program penurunan emisi karbon tersebut. Sehingga usulan peruntukan dananya mesti sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021.
“Dengan begitu, peruntukan dana yang diberikan harus berkaitan dengan penurunan emisi karbon,” ungkapnya
Sementara itu, hingga saat ini, proposal tersebut telah melewati proses validasi dan verifikasi. Sehingga tinggal menunggu pencairan dana.
“Kami sudah tiga kali perbaikan data. Sudah kami sesuaikan, kami perbaiki, kami laporkan juga dan sudah dikonfirmasi. Tapi proses kami sudah selesai verifikasi, tinggal tunggu realisasi anggaran saja. Sudah terkonfirmasi dan terverifikasi juga di portal https://mrv.kaltimprov.go.id/,” pungkasnya.
Penulis : Devi arp
Editor : Danu