Kolomdesa.com, Majene – Desa Paminggalan, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene terancam audit dark oleh Inspektorat Majene. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Majene buntut adanya pekerjaan yang tidak selesai dari kepala desa setempat.
“Dugaan sementara adanya proyek Fiktif yang silahkan oleh Kepa Desa (Kades) Paminggalan,” ucap Kasi Intelijen Kejari Majene, Zaki, Senin (11/11/2024)
Menurut Zaki, saat ini pihaknya sudah melakukan pulbaket. Bahkan, tindakan itu sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu.
“Kita sudah lakukan klarifikasi, sejak tiga bulan lalu kepada yang bersangkutan,” kata Zaki.
Zaki mengungkap, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. Pihak Kejari Majene menemukan kejanggalan pada laporan yang dibuat Pemdes Peminggalan.
“Iya, ada itu dugaan proyek fiktif,” ungkap Zaki.
Menurut Zaki, proyek fiktif yang dimaksud berupa pembangunan jalan dan jembatan. Anggaran yang dipakai, tahun 2023.
“Pembangunan jalan dan jembatan, diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” terang Zaki.
Menurut Zaki, ketidaksesuaian pembangunan jalan dan jembatan itu terbukti karena belum selesai. Namun, didokumen, tercatat pengerjaan tuntas.
“Belum ada fisiknya, contohnya bentangan besi,” kata Zaki.
Menurut Zaki, atas temuan itu, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan Inspektorat.
“Sampai saat ini Inspektorat masih mendalami guna memberi penjelasan lebih detail,” pungkas Zaki.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz