BUM Desa Mitra Sejati Menambang Emas Melalui Unit Pengelolaan Sampah

Salah satu unit usaha BUM Desa Mitra Sejati. Sumber foto: website resmi bumdesmitrasejati.com
Salah satu unit usaha BUM Desa Mitra Sejati. Sumber foto: website resmi bumdesmitrasejati.com

TRENGGALEKBUM Desa Mitra Sejati yang terletak di Desa Sukorejo, Kecamatan Gendosari, Kabupaten Trenggalek dinilai berhasil meningkatkan ekonomi warga melalui unit usaha yang dikelolanya. Salah satu unit usaha unggulannya adalah unit usaha pengelolaan sampah. Melalui unit usaha ini lapangan pekerjaan semakin meningkat.

BUM Desa Mitra Sejati secara resmi berdiri pada tahun 2015, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukorejo tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Direktur BUM Desa Mitra Sejati Henrigo Rodita Utwijaya mengungkapkan tujuan dari pembentukan BUM Desa ini untuk meningkatkan ekonomi warga dan membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas.
“Pendirian BUM Desa ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian warga dan membuka lapangan pekerjaan yang luas,” ungkap Henrigo.

Tak hanya memiliki unit usaha pengelolaan sampah, BUM Desa Mitra Sejati juga mempunyai usaha jasa keuangan, usaha persewaan, usaha leveransir, usaha jasa perdagangan, usaha pengelolaan air, dan usaha bank sampah. Berikut ini ulasannya.

Unit Usaha Simpan Pinjam
Unit usaha simpan pinjam ini merupakan bidang usaha pertama yang dikelola BUM Desa Mitra Sejati Desa Sukorejo pada tahun 2001. Modal awal yang diterima melalui program Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai tahun 2001 sampai 2008 dengan total sebesar Rp 108 Juta. Pada tahun 2018 BUM Desa Mitra Sejati menerima bantuan permodalan program Jalin Matra PK-2 sebesar Rp 65 juta yang dikelola bersama melalui Pokmas.

Pada awal program memiliki 2 Pokmas yang masing-masing beranggota 10 orang. Dengan sistem bunga flat sebesar 1 persen setiap bulan selama 10 bulan. Dana tersebut digunakan sebagai modal usaha mikro mulai dari anyaman, pracangan, warung kopi, aneka makanan, industri batu bata, genteng dan lin-lain. Dengan bunga ringan diharapkan mampu membantu masyarakat untuk meningkatkan perekonomian. Saat ini bidang usaha simpan pinjam memiliki 300 anggota dengan total modal sebesar Rp 307 juta.

Unit Usaha Persewaan Mesin
Peralatan yang dimiliki oleh unit usaha ini adalah mesin selip tanah liat untuk penyediaan industri genteng, mesin aduk semen (molen) untuk penyediaan kegiatan pembangunan infrastruktur fisik, Hand Tracktor untuk penyediaan dunia pertanian. Mesin selip dan medin aduk semen ini pengadaannya dibeli dengan permodalan yang bersumber dari pemupukan modal usaha jasa perkreditan sebesar Rp 55 juta. Sedangkan mesin Hand Tracktor diperoleh dari bantuan pemerintah.

a. Persewaan Selip Tanah Liat
Pada prosesnya mesin selip tanah liat ini disewakan kepada masyarakat industri genteng dengan menggunakan sistem sewa per jam. Dalam setiap harinya mesin selip tanah liat ini beroperasi kurang lebih 8 jam. Dari sistem tersebut diperoleh pendapatan yang nantinya dikurangi operasional berupa honor operator mesin dan biaya operasional lainnya termasuk perawatan mesin. Dalam perjalanannya sektor usaha persewaan selip tanah liat ini menyesuaikan kondisi perindustrian genteng, pada musim panas persewaan lancar dan bisa berkurang pada saat musim penghujan. Kondisi pasar yang naik turun juga menjadi tolah ukur perkembangan usaha ini.

b. Persewaan Molen
Penyediaan molen ini lebih kepada sektor pembangunan fisik di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang juga menggunakan sistem sewa harian. Peningkatan dari sektor bangunan menjadikan BUM Desa Mitra Sejati melirik peluang ini. Sasaran dari usaha ini adalah masyarakat yang sedang membangun sarana insfrastruktur baik rumah maupun pengerjaan jalan beton.

Perkembangan pemerintah desa dalam membangun infrastruktur juga menjadi sasaran usaha ini. Pada saat desa membangun jalan dari beton, molen ini akan disewakan ke TPK Desa. Bermodalkan sebesar Rp 7 juta dari pemupukan modal untuk membeli molen, sedangkan sistem persewaannya adalah harian.

c. Persewaan Hand Traktor
Usaha ini disediakan bagi dunia pertanian, hal ini karena lahan pertanian di Desa Sukorejo tergolong luas. Sistem yang digunakan adalah sewa harian. Dalam perjalanannya, persewaan hand tracktor ini kurang begitu menghasilkan, karena biaya sewa habis untuk biaya operasional tenaga dan alat. Usaha ini dipertahankan dengan tujuan BUM Desa bisa mengembangkan hubungan dengan sektor pertanian, yang harapannya bisa memberdayakan petani agar lebih produktif.

Unit Usaha Leveransir Material Bangunan
Unit usaha ini dirintis pada tahun 2018 dengan tambahan modal dari penyertaan modal desa sejumlah Rp 25 juta usaha ini dirintis dengan latar belakang pesatnya kebutuhan masyarakat dan desa di bidang pembangunan infrastrukstur. Dari hal tersebut, BUM Desa Mitra Sejati dirasa perlu membuka bidang usaha baru ini, melalui UD. Mitra Setia sebagai mitra usaha yang khusus bergerak di bidang leveransir material. Dalam 6 bulan berjalan, pada tahun 2018 laba bersih yang diterima sekitar kurang lebih 6 juta. Kedepannya diharapkan pendapatan semakin meningkat seiring meningkatnya pula pembangunan fisik yang ada di Desa Sukorejo.

Unit Usaha Jasa dan Perdagangan Toko
Unit usaha ini dimulai pada tahun 2018, dengan modal bangunan toko yang dianggarkan dari APBDesa tahun 2018. Pada akhir tahun 2018 BUM Desa juga mendapat bantuan permodalan Kementrian Desa PDTT pusat sebesar Rp 50 juta yang digunakan untuk pembelian alat berupa foto copy dan peralatan lainnya. Bidang usaha ini nantinya membawahi kegiatan usaha antara lain:

a. Photo Copy, Pengetikan dan Penyedia ATK
Usaha ini bergerak dalam bidang pemenuhan peralatan kantor, ATK dan kebutuhan photo copy berkas. Rencananya dalam pelayanan bidang usaha ini nantinya akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang ada di Desa Sukorejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek, seperti halnya sekolah, layanan kesehatan, lembaga keuangan dan lain sebagainya. Namun selain itu juga akan memberikan pelayanan terhadap masyarakat umum.

b. Jasa Pembayaran Online
Pada era sekarang pembayaran online menjadi salah satu alternatif yang ditawarkan untuk memudahkan masyarakat dalam aktifitas pembayaran tagihan rumah tangga. Jenis usaha ini juga akan dilakukan oleh BUM Desa dalam pelayanannya pada masyarakat. Usaha ini bekerjasama dengan pihak BNI 46 dan menjadi satu dalam Bidang Jasa Perdagangan BUM Desa.

c. Perdagangan Produk Lokal
Sesuai dengan misi BUM Desa Mitra Sejati untuk mengemabngkan produk lokal desa, jenis usaha ini dirintis untuk lebih membesarkan produk UMKM yang ada di Desa Sukorejo. Di toko BUM Desa ini dijual segala jenis hasil produksi UMKM masyarakat, baik tersedia langsung di toko maupun secara online. Jadi diharapkan produk lokal yang ada di Desa Sukorejo ini semakin dikenal masyarakat luas dan bisa mendatangkan pendapatan bagi masyarakat luas dan bisa mendatangkan pendapatan bagi masyarakat desa.

d. Penyediaan Sembako
Usaha ini merupakan kelanjutan dari kerjasama BUM Desa Mitra Sejati dengan dunia pertanian. Segala mavam hasil pertanian yang termasuk dalam kebutuhan pokok dikemas oleh BUM Desa dan dijual oleh BUM Desa.

Unit Usaha Pengelolaan Air Bersih
Usaha ini dirintis sejak bulan November tahun 2018 dengan diberi nama unit “Mitra Khayyun”. Permodalan awal dari desa sebesar Rp 44 juta. Air yang berasal dari sumber air dalam (artesis) yang ada di Dusun Nglayur Desa Sukorejo akan disalurkan ke DEPO penampungan, yang selanjutnya akan dikemas dalam galon dan dipasarkan ke masyarakat.

Kemudian masyarakat akan mendapatkan pelayanan isi ulang air dengan fasilitas pembersihan gallon dan micro filtrasi air terlebih dahulu. Air ini berasal dari sumber air dalam dan sudah melalui uji laboratorium. Air kemasan dalam galon ini dipasarkan juga melalui warung-warung di Desa Sukorejo dengan sistem titip.

Unit Usaha Pengelolaan Sampah
Usaha ini diawali dengan munculnya berbagai masalah yang dirasakan oleh masyarakat terkait sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah industri. Dengan adanya masalah tersebut muncul usulan dari masyarakat ke Pemerintah Desa untuk membuat sebuah program penanganan masalah tersebut.
Dari Dana Desa tahun 2019, Pemdes Sukorejo menganggarkan bak sampah warga sebesar Rp 37 juta dengan jumlah bak sampah kurang lebih 300 unit.

Penyertaan Modal dari Pemerintah Desa ke BUM Desa tahun 2019 sebesar Rp 68 juta dimana Rp 33 juta untuk penganggaran kendaraan roda tiga pengangkut sampah. Sistem kerja yang diterapkan sesuai kesepakatan Musyawarah Desa, masyarakat setiap hari sampahnya akan diambil oleh petugas pengambil sampah untuk dibuang di TPS Desa, dan masyarakat setiap bulanya akan ditarik retribusi sampah sebesar Rp 20 ribu.

Unit Usaha Bank Sampah (Mitra Gumrining)
Usaha ini merupakan pengembangan dari unit usaha pengelolaan sampah, dimana para ibu-ibu KPM menginginkan ada sebuah wadah yang disitu bisa melakukan pemilahan bagi sampah warga yang masih produktif, dan akhirnya terbentuk usaha ini. Berawal dari melakukan pemilahan hasil sampah warga yang diambil, sampai keliling melakukan sosialisasi ke warga untuk memberitahukan telah berjalanya usaha ini.

Pada tahun 2019 akhir Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PKPLH memberikan bantuan ke BUM Desa berupa bangunan Bank Sampah dan unit sepeda roda tiga untuk menunjang operasional kegiatan unit Bank Sampah ini. Sistem kerja hampir sama seperti Bank Sampah pada umumnya, namun dalam hal inovasi kami memiliki rencana yang pertama untuk “membuat sampah menjadi emas” dengan bekerjasama dengan pegadaian, dan yang kedua kami berencana agar sampah ini bisa menunjang dunia pendidikan di Sukorejo dan membantu para orang tua yang kurang beruntung dari sisi ekonomi, dengan cara “membayar buku LKS dengan sampah” dengan melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan baik SD maupun MI yang ada di Desa Sukorejo.

Modal BUM Desa Mitra Sejati
Penyertaan modal awal BUM Desa Mitra Sejati melalui program Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai tahun 2001 sampai 2008 dengan total sebesar Rp 108 Juta. Pada tahun 2018 BUM Desa Mitra Sejati menerima bantuan permodalan program Jalin Matra PK-2 sebesar Rp 65 juta yang dikelola bersama melalui Pokmas permodalan Kementerian Desa PDTT sebesar Rp 50 juta yang digunakan untuk pembelian alat berupa foto copy dan peralatan lainnya. Selanjutnya dari Pemerintah Desa ke BUM Desa tahun 2019 sebesar Rp 68 juta.

Peningkatan Lapangan Pekerjaan yang Tersedia
BUM Desa Mitra Sejati mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui unit usaha yang dirintisnya. Untuk saat ini BUM Desa Mitra Sejati melalui beberapa unit usahanya telah menyerap tenaga kerja sebanyak 95 orang karyawan dan selain itu juga bermitra dengan UMKM yang berstatus sebagai warga Desa Sukorejo.

Pendapatan BUM Desa Mitra Sejati
Pendapatan BUM Desa Mitra Sejati dari tahun ke tahun mendapatkan omset yang sangat menggiurkan. Besaran omset tersebut kisarannya sebesar Rp 450 juta per tahun. Tentu hal ini memberikan dampak positif, baik ke APBDes, BUM Desa Mitra Sejati dan warga Desa Sukorejo.

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya