Kolomdesa.com, Kalimantan Utara – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan provinsi ke-34 di Indonesia yang memiliki 449 desa dan 35 kelurahan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara mencatat, hampir 50 persen desa/kelurahan di kaltara saat ini masih memasak menggunakan kayu.
“Jika melihat pada jenis bahan bakar yang digunakan untuk memasak, lebih dari 50 persen desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Utara masih menggunakan kayu bakar,” kata Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifa’i, Minggu, (23/2/2025).
Ia menjelaskan, adapun 14 desa/kelurahan di kaltara sudah menggunakan gas kota, 176 desa/kelurahan menggunakan LPG 3 Kg, 46 desa/kelurahan menggunakan LPG lebih dari 3 Kg, 1 desa/kelurahan menggunakan minyak tanah. Kemudian 247 desa/kelurahan menggunakan kayu bakar.
Sekdara informasi, beberapa wilayah di Kalimantan Utara masih memiliki infrastruktur yang terbatas. Sehingga hal ini turut menghambat distribusi gas LPG ke daerah-daerah tersebut.
Selain itu, ketersediaan sumber daya alam Kalimantan Utara kaya akan hutan dan kayu, yang membuat kayu bakar menjadi bahan bakar yang mudah dijangkau dan relatif murah. Beberapa desa memiliki akses langsung ke hutan, sehingga kayu menjadi sumber daya yang berlimpah.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Mukhlis