BPD Minta Bupati Berhentikan Kades Tolong, Apa Alasanya?

Kantor Bupati Pulau Taliabu, Sumber Foto: Dok. Times Indonesia
Kantor Bupati Pulau Taliabu, Sumber Foto: Dok. Times Indonesia

PULAU TALIABU – Dalam upaya memperbaiki pelayanan masyarakat, Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus akan mengevaluasi semua penjabat kades dan camat. Mendengar kabar tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tolong, Ferderika Palalang, sangat menyetujui.

Secara khusus, Ferderika meminta Bupati Aliong Mus untuk mengevaluasi Kepala Desa (Kades) Tolong, Klemen Kosi. Pasalnya, ada beberapa permasalahan yang ada di desa setempat.

“Harapan kami juga agar bapak bupati menindaklanjuti permohonan kami untuk memberhentikan Kepala Desa Tolong,” ungkapnya, Minggu (28/4/2024).

Ferderika menjelaskan, salah satu masalah di desa tersebut, kepala desanya jarang berada di desa. Kepala desa juga sering meninggalkan desa selama berbulan-bulan.

Disamping itu, gaji perangkat desa maupun BLT-DD tahap pertama T.A 2024 juga belum bayar. Parahnya, BPD Tolong, selaku lembaga yang mengawasi kinerja kepala desa juga tidak pernah diberikan salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2023.

Selain itu, Ferderika juga menyampaikan untuk APBDes T.A 2023 ada juga yang belum terealisasi hingga sekarang. Diantaranya, sub bidang kesehatan sebesar Rp70.365.000, sub bidang keagamaan Rp36.000.000, sub bidang energi sumberdaya dan mineral Rp90.688.000.

Kemudian sub bidang LPM Rp17.400.000, sub bidang kepemudaan Rp5.000.000, sub bidang perikanan dan kelautan Rp70.000.000, sub bidang pertanian dan peternakan Rp70.770.000.

“Terakhir sub bidang pembangunan desa timbunan jalan berjumlah Rp305.700.000,” pungkasnya.

Penulis: Wahyu
Editor: Danu

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *