Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 72 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN