Bawa 3 Tuntutan, Warga Sidomulyo Demo Kades

Warga Desa Sidomulyo, Kec Dempet, Demak saat memdemo Kadesnya. Sumber foto: Dok. Istimewa

DEMAK – Ratusan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak membawa tiga tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa Sidomulyo, Selasa (16/5/2023).

 

Adapun tiga tuntutan tersebut ialah; pengusutan tuntas dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022, belum dibayarkannya hak insentif dari RT dan RW, dan warga meminta hak sertifikat pendaftaran tanah sertifikat lengkap (PTSL) yang sudah dua setengah tahun belum diberikan.

 

“Dugaan korupsi di tahun anggaran 2022, diantara dana desa, PTSL sertifikat yang sudah dua tahun setengah yang diambil uangnya tapi sertifikat tanah belum jadi. Gaji RT dan RW belum terbayarkan.Sudah bayar lunas, tapi sampai sekarang belum jelas prosesnya,” kata salahsatu warga yang berdemo, Fauzin, pada Selasa (16/5/2023).

 

Selain itu, kata Fauzin, warga juga kerap dimintai KTP dan KK oleh ketua RT setempat tanpa alasan yang jelas. Atas dasar itulah, warga menduga adanya penyalahgunaan kartu identitas dari setiap warga.

 

“Tiap hari setor KTP dan KK tapi tidak jelas buat apa bantuan tidak. Saya curiga saja dengan KTP dan KK diserahkan bisa disalah gunakan, dibuat pengambilan dana desa dan uangnya tidak sampai ke kami hanya di oknum kantong pribadi,” ucapnya.

 

Fauzin menjelaskan, hampir ratusan warga yang dimintai kartu identitas dan ditarik uang iuran sebesar 350 ribu perorangnya ketika tahun 2021 saat Covid 19.

 

“Di kampung saya ada 10 gang setiap kampung ada 10-15 kktiap bulan diambil kknya belum ada kejelasan. Selalu yang meminta pihak RT ataupun istri RT, tahun 2021, uang iuran harus membayar Rp 350 ribu buat PTSL,” ujarnya kesal.

 

Menanggapi atas permintaan warga demo, Kades Sidomulyo, Mahfudin meminta pihak kepolisian dan inspektorat untuk tegas menanggapi permasalahan warganya.

 

“Selanjutnya kami sebagai pemerintah desa, akan menindaklanjuti meminta pihak kepolisian maupun inspektorat segera mengusut tuntas dugaan penyelewangandana tersebut,” kata Kades Sidomulyo.

 

 

Penulis : Danuu

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *