BULUSARI – Selama ini para petani di Desa Bulusari Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur masih kesulitan untuk menjual hasil pertaniannya. Imbasnya, banyak hasil panen warga tidak terdistribusikan dengan baik. Seringkakali hasil pertaniannya itu dibeli oleh tengkulak dengan harga yang tak sepadan.
Masalah lainnya adalah, warga kerap kali kebingungan untuk membeli bibit atau alat-alat pertanian lainnya. Bukan karena keterbatasan ketersediaan, melainkan lantaran hasil pertanian yang tak cukup untuk membelanjakan kebutuhan ulang. Dampaknya, masyarakat pun banyak yang mengalami gagal panen karena kurangnya kualitas bibit serta tidak adanya pendampingan budidaya tanaman pertanian.
Melihat permasalahan tersebut, pada tahun 2020 Pemerintah Desa Bulusari menggagas inovasi berupa Bank Tani untuk mempermudah menyiapkan kebutuhan pertanian. Bank Tani ini melayani simpan pinjam produk pertanian hingga pemberdayaan petani desa setempat.
Inovasi ini mampu menguatkan kebijakan desa untuk mengembangkan agribisnis pertanian di Desa Bulusari. Kepala Desa Bulusari Mukhlis menjelaskan, Bank Tani digagas untuuk memberikan solusi atas permasalahan para petani.
“Selama ini Desa Bulusari tidak memiliki pasar sebagai tempat bertransaksi warga menjual dan membeli hasil bumi. Bank ini akan memberikan pinjaman kepada warga sesuai yang dibutuhkan. Selain itu, juga siap menampung hasil panen warga sesuai harga pasar,” jelas Mukhlis.
Uniknya, skema simpan pinjam yang ditawarkan oleh Bank Tani bukanlah berupa uang, melainkan kebutuhan pertanian. Diantaranya pupuk, bibit, hingga alat-alat pertanian seperti sprayer, traktor, dan lainnya. Caranya yaitu Petani yang membutuh pupuk dapat mengajukan peminjaman pupuk ke Bank Tani.
Pemberdayaan Petani Desa Bulusari
Dalam mendirikan Bank Tani, Pemerintah desa bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Bank Tani Desa Bulusari mendapatkan modal dari BUMDesa yang digunakan untuk pengadaan produk pinjaman kebutuhan petani hingga pengembangan usaha.
Selanjutnya, Bank Tani memberikan arahan dan pendampingan budidaya tanaman pertanian yang baik dan benar pada petani. Contohnya jika ada petani yang mengajukan pinjaman bibit jagung, padahal beberapa bulan kedepan prospek jagung sedang tidak bagus, maka Bank Tani akan memberikan alternatif dan pandangan untuk menanam bibit yang lain yang prospeknya lebih bagus.
Selain itu, Bank Tani juga menyediakan lahan yang siap diolah yang berasal dari tanah kas desa seluas 3,7 hektar. Tanah ini dikhususkan bagi para petani yang tidak memiliki tanah. Petani tersebut diberdayakan agar tetap bisa bertani. Inovasi ini mendapat apresiasi positif dari Bupati Banyuwangi. Bupati berharap bank tani dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi para petani.
Sistem Pengajuan dan Pengembalian Pinjaman Bank Tani
Proses pengajuan pinjaman di Bank Tani cukup mudah, warga yang membutuhkan pinjaman cukup mengajukan pinjaman kepada petugas Bank Tani. Selanjutnya petugas akan mencairkan pengajuan tersebut. Misalnya jika warga melakukan pengajuan bibit jagung maka petugas akan mencairkan berupa bibit.
Selanjutnya saat pengembalian, petani juga membayarnya dengan produk pertanian. Jadi untuk membayar pinjaman, petani juga membayar dengan produk pertanian yang telah dipinjam sebelumnya. Bisa dengan padi, kelapa atau bahkan sayur mayur. Atau bisa juga membayar dengan hasil ternak. Selain itu, Bank Tani membeli hasil panen warga sesuai harga pasar.
Editor: Dian