SLEMAN – BUM Desa Amarta dinilai berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pandowoharjo melalui berbagai unit usaha yang telah dirintis. Salah satu unit usaha yang menjadi usaha unggulannya adalah pengelolahan sampah.
Â
Â
Namun, BUM Desa Amarta juga memiliki unit usaha lainnya, diantaranya adalah unit usaha produksi beras, unit usaha taman kuliner dan unit usaha kolam renang.
Â
Dari beberapa unit usaha itu, masyarakat desa setempat dapat mengalami peningkatan ekonomi melalui lapangan pekerjaan yang telah tersedia. Berikut beberapa ulasannya.
Â
Unit Usaha Pengelolaan Sampah
Â
Â
BUM Desa Amarta resmi berdiri berdasarkan Peraturan Desa Pandowoharjo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa. Â Pemerintah Desa setempat menginginkan terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih bagi masyarakat.

Direktur BUM Desa Amarta, Agus Setyanta mengungkapkan, sampah rumah tangga, sampah pasar desa, industri dan toko mampu diolah dengan baik. Kebersihan dan hirilisasi sampah dapat dilakukan dengan efesien. Sehingga mampu menciptkan lingkungan yang asri, bersih dan nyaman.
Â
Â
Sistem pengumpulan sampah dilakukan dengan tukang sampah desa bukan pegawai BUM Desa Amarta. Mereka adalah mitra BUM Desa Amarta.

Secara teknis di lapangan, para mitra BUM Desa Amarta ini akan mengambil sampah warga dari rumah ke rumah. Kemudian para mitra mengumpulkannya di titik pengumpulan sampah yang ada di beberapa lokasi. Dari sini, pegawai BUM Desa Amarta kemudian mengambil dan mengangkutnya ke tempat pengelolaan sampah 3R.
Â
Â
Para mitra pemungut sampah mendapatkan penghasilan dari iuran warga yang dibayarkan secara bulanan. Warga membayar retribusi kepada para mitra dengan kisaran Rp 30 ribu rupiah hingga Rp 40 ribu rupiah tergantung kesepakatan. Setelah sampah masuk ke TPS 3R BUM Desa Amarta, para mitra pemungut sampah membayar ke BUM Desa Amarta sesuai dengan kubikasi yakni sebesar Rp 31 ribu rupiah per meter kibik.
Â
Â
Pegawai BUM Desa Amarta menangani pemilihan sampah sesuai dengan kategorinya, seperti sampah organik, sampah anorganik, dan residu. Proses pemilahan ini dilakukan dengan segera dimana sampah tidak dibiarkan menumpuk terlalu lama. Inilah kunci yang dilakukan oleh TPS BUM Desa Amarta agar TPS tidak berbau.
Â
Â
Dari hasil pilahan tersebut, sampah anorganik dikelompokkan lagi seperti botol, kardus, dan plastik untuk dijual. Sampah organik difermentasi menjadi pupuk kompos. Proses fermentasi ini sendiri biasanya memakan waktu kurang lebih 3-4 minggu. Dalam sebulan tersebut, BUM Desa Amarta menghasilkan rata-rata 1,5 ton pupuk organik. Hebatnya, pupuk organik yang mereka buat sudah mendapatkan pasaran tetap. Harga jualnya satu kg sampah anorganik bernilai Rp 3 ribu, sedangkan pupuk organik dijual ke masyarakat dengan harga Rp 1 ribu per Kg. Sisanya, yaitu sampah residu, dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.
Â
Â
Saat ini, jangkauan dan kapasitas pengelolaan sampah BUM Desa Amarta baru mencakup 10 padukuhan dari 22 padukuhan di Pandowoharjo atau sekitar 1.500 pelanggan. Artinya, pengelolaan sampah di 12 padukuhan ditangani oleh kelompok masyarakat lainnya. Padukuhan adalah wilayah administratif di atas RW dan di bawah kalurahan. Luas wilayah Pandowoharjo mencapai 727 ha yang meliputi 22 padukuhan, 47 RW dan 102 RT.
Â
Unit Usaha Produksi Beras
Â
Â
Unit usaha ini bergerak di bidang pengelolaan produksi beras dengan menggandeng Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat. Dengan penyertaan modal BUM Desa Amarta dan Gapoktan. Secara teknis Gapoktan yang mencari dan membeli gabah ke petani, sedangkan BUM Desa Amarta yang nantinya akan memproses menggiling dan memasarkan hasil beras ke masyarakat umum.
Â
Â
Untuk saat ini BUM Desa Amarta sudah memiliki mesin penggilingan beras, sehingga hal ini memudahkan BUM Desa Amarta untuk berkreasi, salah satu terobosannya adalah ada beberapa jenis beras, diantaranya beras (ir.64, ciherang, mentik wangi, mentik susu, beras merah dan beras hitam), dari semua jenis beras ini nantinya akan dipasarkan ke masyarakat sekitar.
Â
Unit Usaha Taman Kuliner
Â
Â
Unit usaha ini bergerak di bidang pengembangan Taman Kuliner yang juga dikelola oleh BUM Desa Amarta. Pemerintah kalurahan memang menyediakan Taman Kuliner yang memberikan kesempatan para UMKM untuk menjajakan produknya.
Â
Â
Para UMKM bisa berjualan setiap hari dengan tarif sewa terjangkau. BUM Desa Amarta juga punya program Pasar Tiban Minggu Legi. UMKM berkumpul setiap 35 hari sekali untuk memasarkan barang dagangannya. Di hari itu, biasanya lebih banyak masyarakat yang berkunjung.
Â
Â
Selain itu juga, melalui unit usaha taman kuliner BUM Desa Amarta membuka kios-kios untuk para UMKM yang ingin mengembangkan usahanya. Sehingga adanya kios-kios tersebut, para UMKM tidak perlu repot-repot lagi buka stand jualan.
Â
Unit Usaha Kolam Renang
Â
Â
Terletak di komplek BUM Desa Amarta Pandowoharjo, kolam renang Tirta Amarta merupakan sebuah jebolan baru yang dihadirkan di awal tahun 2022. Kolam renang Tirta Amarta ini mempunyai lintasan 25 meter yang kini sudah memenuhi standar kolam renang.

Kolam renang Tirta Amarta ini di buka setiap hari, bagi para pengunjung yang akan mengunjungi kolam renang ini bisa datang dari jam 07.30 pagi sampai jam 17.00 sore. Sedangkan untuk tarifnya sangat bervariatif, pada hari senin-jumat ditarif dengan harga Rp 10 ribu rupiah, sedangkan di hari weekend sebesar Rp 15 ribu rupiah. Khusus warga Desa Pandowoharjo dipatok harga tiket sebesar Rp 6 ribu rupiah.
Â
Â
Menariknya kolam renang Tirta Amarta ini menyediakan fasilitas yang bisa dimanfaatkan untuk rekreasi, kursus renang dan juga pelatihan aquatic cabang untuk anak-anak.
Â
Saat ini kolam renang Tirta Amarta telah menjalin kerjasama pengelolaan dengan Depok Sport Centre (DSC) yang berdurasi lima tahun. Menurut A.A Ngurah Gede Ari Utama, selaku manajer, kolam tersebut diharapkan mendorong prestasi renang Sleman. Pasalnya banyak anak dari daerah sekitar Pandowoharjo yang termotivasi untuk menekuni olahraga renang.
Â
Unit Usaha Wisata Desa
Â
Â
Unit usaha ini bergerak di bidang wisata desa yang menawarkan masyarakat umum dalam bentuk kunjungan wisata edukasi. Melalui BUM Desa Amarta bekerja sama dengan biro perjalanan, bahkan pemerintah daerah lain dengan menawarkan paket wisata seharga Rp 150 ribu per orang.
Â
Â
Dengan tarif itu, peserta akan diajak jalan-jalan menggunakan bus untuk mengunjungi berbagai unit kelolaan BUM Desa Amarta. Pengunjung juga akan mendapatkan coffee break dengan camilan tradisional yang dibeli dari UMKM, juga makan siang hasil masakan ibu-ibu pelaku ekonomi setempat.
Â
Â
Pengunjung juga akan mendapatkan fasilitas bincang santai dengan narasumber, bisa dari pemerintah desa, BUM Desa Amarta, maupun pelaku UMKM di ruang pertemuan berbentuk joglo milik padukuhan. Dengan berbagai unit usaha tersebut, Agus mengungkapkan bawha dana yang dikelola BUM Desa bisa mencapai hingga Rp 1 miliar dalam satu tahun.
Â
Â
Unit bisnis yang dikelola oleh BUM Desa Amarta berlokasi di area lahan yang disediakan pemerintah kalurahan, yakni totalnya mencapai 4,5 ha. Harapannya adanya penyediaan lahan tersebut untuk pengembangan dan pemberdayaan ekonomi warga Pandowoharjo.
Â
Modal BUM Desa Amarta
Â
Â
Penyertaan modal BUM Desa Amarta dari dana desa (DD) sebesar Rp 50 juta. Alokasi dana tersebut kemudian disebar, sebagian untuk perbaikan fasilitas yang sudah ada, sebagian lagi untuk pembelian alat pengelolaan sampah dan sebagian lagi untuk fasilitas unit usaha lainnya.
Â
Peningkatan Lapangan Pekerjaan yang tersedia
Â
Â
BUM Desa Amarta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui beberapa unit usaha yang dirintisnya. Untuk saat ini BUM Desa Amarta melalui unit usaha pengelolaan sampah telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3 orang dan 4 lainnya sebagai mitra. Sebagian lagi, terserap di unit usaha kolam renang, unit usaha produksi beras dan unit usaha wisata desa
Â
Pendapatan BUM Desa Amarta
Â
Â
Pendapatan BUM Desa Amarta pada tahun 2018 meraup omzet sebesar Rp 184 juta, tahun 2019 sebesar Rp 196 juta. Selanjutnya di tahun 2020 mengalami penurunan dikarenakan pandemic covid-19 sebesar Rp 93 juta.