Kemendes PDTT Buka Lowongan Duta Digital Fase III

Informasi seleksi penerimaan duta Digital Kemendesa Sumber Foto: kemendesa.go.id
Informasi seleksi penerimaan duta Digital Kemendesa Sumber Foto: kemendesa.go.id

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka lowongan pekerjaan Duta Digital 2023 Fase III. Hal tersebut dikutip melalui Surat Edaran (SE) nomor 376 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

 

“Sehubungan dengan ditetapkannya Lokus Desa Cerdas Fase III melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 66 Tahun 2023, maka akan diselenggarakan Rekrutmen Duta Digital Fase III di 76 Kabupaten,” demikian bunyi SE yang ditandatangani Sekretaris Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Fince D. Hasibuan, Senin (27/3/2023).

 

Nantinya, peserta yang telah terekrut akan melakukan pendampingan pelaksanaan program Desa Cerdas. Para peserta yang berhasil lolos akan bertugas sesuai dengan lokus masing- masing. 


 

Adaapun tugas Duta Digital yaitu melakukan koordinasi hingga pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan program bersama kader digital. Selain itu, Duta Digital juga melakukan pendampingan dalam kegiatan peningkatan literasi digital dan program pemberdayaan digital melalui ruang komunitas digital desa. Program- program itu dapat berupa menjelin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa.


Hingga saat ini telah ada 518 peserta yang mendaftar dari berbagai kota. Jumlah ini terus meningkat sebelum waktu pendaftaran ditutup. Adapun waktu pendaftarannya dimulai sejak 27 Maret – 7 April 2023. Berikut prasyarat yang diperlukan bagi calon pendaftar; 

 


  1. 1. Latar belakang Pendidikan minimum D3, keilmuan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi Pembangunan, dan Teknik Komputer dan Informatika (yang diutamakan adalah Studi Pembangunan dan Sosial);

  2. 2. Pengalaman minimum 2 tahun di bidang pemberdayaan masyarakat dan diutamakan pernah membidangi pemberdayaan teknologi berbasis digital;

  3. 3. Diutamakan yang memiliki pengalaman sebagai pelatih/memberikan bimbingan teknis terkait digital literacy;

  4. 4. Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintahan dan Non Pemerintahan (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan lainnya);

  5. 5. Memiliki kemampuan berorganisasi, kewirausahaan dan kemampuan dalam memecahkan masalah;

  6. 6. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Duta Digital;

  7. 7. Dapat mengoperasikan Microsoft Office meliputi meliputi: Word, Excel dan Power Point, dll;

  8. 8. Mempunyai ketertarikan yang tinggi terhadap pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis digital;

  9. 9. Diutamakan pernah terlibat dalam program digital seperti pengembangan desa digital, pembuatan aplikasi, pembuatan konten digital seperti foto, video atau tulisan karya pribadi dengan topik pemberdayaan masyarakat atau infomasi tentang desa.

10.Berdomisili di lokasi kabupaten

 


 

Penulis: Mukhlis

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *