Penyaluran BLT Dana Desa di NTT Bertambah Rp14,9 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT Kemenkeu Saat Konferensi Pers APBN KiTa Sumber foto: djpb.kemenkeu.go.id
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT Kemenkeu Saat Konferensi Pers APBN KiTa Sumber foto: djpb.kemenkeu.go.id

KUPANG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diterima Provinsi Nusa Tenggara menjadi Rp 15,9 miliar atau bertambah sebesar Rp 14,9 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam konferensi pers terkait kinerja APBN regional Provinsi NTT di Kupang, Senin, (27/2/2023).


“Penyaluran BLT Dana Desa 2023 di NTT yang tercatat per 7 Februari sebesar Rp1 miliar, bertambah hingga mencapai senilai Rp15,9 miliar per 25 Februari,” ungkapnya.


Ia menambahkan bertambahnya jumlah BLT Dana Desa tersebut berkaitan dengan progres penyaluran BLT yang bersumber dari anggaran Program Dana Desa tahun 2023 di NTT.


Nantinya, BLT Dana Desa sebesar Rp 15,9 miliar tersebut akan disalurkan di 499 desa yang ada di NTT.


Realisasi tersebut naik drastis jika dibandingkan dengan periode Februari 2022 yang terealisasi bagi 87 desa.


Catur mengatakan, kecepatan penyaluran juga menunjukkan kemajuan signifikan jika dibandingkan dengan kondisi pada 2022 yang rata-rata baru dilakukan pada April dan Mei 2023.


Menurutnya tren positif ini tidak lepas dari dukungan DJPb NTT dalam melakukan pembinaan atau pendampingan bagi pemerintah desa melalui Program Suka Lisa (Satu Kabupaten Lima Desa).


Pemanfaatan Dana Desa tahun 2023 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.


Dalam peraturan tersebut ada perubahan kebijakan terkait pengelolaan Dana Desa di antaranya terkait dengan alokasi dana untuk BLT paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen untuk program perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem.


“Persentase ini berubah dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah alokasi BLT minimal 40 persen,” katanya.


Catur berharap dengan semakin cepatnya pihak pemerintah desa dalam menyalurkan BLT Dana Desa, bantuan tersebut dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat desa.


Penulis: Erdhi

Editor : Sol

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *