Kolomdesa.com – Pemalang, Ratusan warga Desa Taman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Taman Bersatu (ALAMASTU) bersama Ormas GRIB Jaya Pemalang mendatangi Balai Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Kedatangan mereka menuntut pertanggungjawaban kades setempat atas kerusakan sejumlah makam di TPU Mbah Haji yang diduga terjadi akibat penebangan pohon beberapa hari sebelumnya.
“Penebangan dilakukan tanggal 6 Januari 2026 dan kayunya terjual sebesar Rp12 juta,” kata Kepala Desa Taman, Agus Sutrisno, Senin (26/1/2026).
Hasil audiensi menyepakati bahwa Kepala Desa Taman bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki seluruh makam yang rusak akibat penebangan pohon. Seluruh tuntutan yang disampaikan ALAMASTU dikabulkan dan ditargetkan selesai paling lambat sebelum bulan Ramadan 2026.
Sementara itu, Juru bicara ALAMASTU, Sanni Panggih, menyampaikan bahwa di area TPU Mbah Haji terdapat empat pohon, terdiri dari tiga pohon Albasia dan satu pohon Beringin. Menurutnya, sebagian pohon tumbang karena faktor usia.
“Kami menerima hasil kesepakatan ini, namun tetap akan menunggu realisasi dan komitmen dari Kepala Desa Taman. Dalam kesepakatan juga sudah tertuang adanya sanksi jika tidak dilaksanakan,” Ujarnya
Selain itu, warga Desa Taman juga menyoroti pengelolaan tanah bengkok desa yang disewakan dan diduga bermasalah secara administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Taman berjanji akan menyelesaikan persoalan tanah bengkok sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Aksi damai tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama dan harapan warga agar seluruh janji Pemerintah Desa Taman dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Penulis : Roman
Editor : Aziz