Kolomdesa.com, – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menandai fase awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menerjemahkan delapan Asta Cita ke dalam kebijakan nyata. Menariknya, hampir semua cita-cita itu kalau ditarik benangnya, ujung-ujungnya mampir ke desa. Dana Desa tetap digelontorkan, Kopdes Merah Putih diluncurkan, Sekolah Rakyat diperkenalkan, dan anak-anak diberikan Makan Bergizi Gratis (MBG). Desa tidak lagi di pinggiran. Desa sekarang di tengah gelanggang.
Asta Cita pertama berbicara tentang penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Di desa, ini diterjemahkan lewat penguatan kelembagaan, partisipasi warga, dan transparansi Dana Desa. Idealnya, musyawarah desa bukan formalitas, tapi ruang warga menentukan nasibnya sendiri. Idealnya.
Cita kedua dan ketiga, kemandirian ekonomi dan swasembada pangan, jelas menjadikan desa sebagai tulang punggung. Dana Desa, Kopdes Merah Putih, dan BUMDes diminta menopang ekonomi rakyat. Petani desa diharapkan bukan cuma menanam, tapi juga mengolah dan menjual. Desa bukan lagi produsen bahan mentah, tapi pemain ekonomi. Di atas kertas, tentu saja.
Masuk ke Asta Cita keempat dan kelima: pembangunan manusia dan pemerataan wilayah. Sekolah Rakyat hadir untuk anak-anak keluarga miskin, sementara MBG menjanjikan perut kenyang agar otak bisa kerja. Desa bukan cuma diminta bangun jalan, tapi juga membangun generasi. Dari gorong-gorong ke gizi anak, loncatannya lumayan jauh.
Asta Cita keenam soal lingkungan dan pembangunan berkelanjutan juga mampir ke desa. Ketahanan pangan, pertanian berkelanjutan, dan pengelolaan sumber daya alam berbasis lokal jadi agenda. Artinya, desa diminta makmur tanpa merusak masa depan. Tantangan klasik, dengan anggaran yang itu-itu juga.
Cita ketujuh dan kedelapan, stabilitas nasional dan tata kelola pemerintahan, membuat desa naik kelas lagi. Desa yang kuat secara ekonomi dan sosial dianggap fondasi ketahanan negara. Maka digitalisasi, pengawasan Dana Desa, dan peran Kemendesa PDTT diperkuat. Bahasa sopannya: tata kelola diperbaiki. Bahasa Mojok-nya: negara sudah capek kecolongan.
Sejak 2015 sampai 2025, Dana Desa menjelma menjadi instrumen fiskal raksasa. Hingga 2025, total akumulasi Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat telah melampaui Rp610 triliun, dengan alokasi tahunan stabil di kisaran Rp70 – 75 triliun.
APBN 2026 tampaknya tidak ingin sekadar melanjutkan, tapi ingin membuktikan. Pertanyaannya sederhana tapi menentukan: apakah delapan Asta Cita benar-benar hidup di desa, atau hanya ramai di dokumen negara?
Desa sudah kebagian peran besar. Delapan cita-cita sudah diturunkan. Tinggal satu hal yang selalu ditunggu warga desa: konsistensi negara setelah program diluncurkan dan spanduk dicopot.