Desa Baampah di Kalteng Statusnya Terencam Diturunkan Menjadi Dusun

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sumber: Istimewa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Sumber: Istimewa

Kolomdesa.com, Kalimantan Tengah – Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah statusnya terancam diturunkan menjadi dusun. Hal tersebut dikarenakan terhambatnya pemerintah desa setelah kades setempat ditahan oleh polisi terkait kasus pemalsuan ijazah.

”Jujur, sampai saat ini rapor merah bagi Desa Baampah berkaitan dengan administrasi desa yang belum dikerjakan, sehingga tidak menutup kemungkinan desa ini akan turun status menjadi dusun atau digabung dengan kecamatan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, Selasa (11/2/2025).

Raihansyah menuturkan, permasalahan ini bermula dari sang kades Baampah yang ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polres Kotim lantaran kasus pemalsuan ijazah. Permasalahan tak sampai berhenti disitu, kata dia, saat pihaknya ingin menunjuk sekdes Desa Baampah sebagai pengganti kades sementara, rupanya sekdes itu sudah mengundurkan diri.

”Karena sekdes itu jabatannya di bawah kades, maka dia mundur hanya melalui kades dan itu tidak diproses oleh kades sampai pengunduran diri dan sebagainya,” terangnya.

Akibat kekosongan jabatan tersebut, berbagai kegiatan pemerintahan desa setempat pun terhambat. Termasuk administrasi desa seperti penyusunan APBDes, RPJMDeas, dan RKPDes yang belum dikerjakan sama sekali.

Kondisi ini pun menjadi rapor merah bagi Desa Baampah yang membuat statusnya berpotensi diturunkan menjadi dusun atau digabung dengan kecematan. Jika itu terjadi, maka anggaran yang sebelumnya diperuntukan untuk Desa Baampah baik itu DD ataupun ADD akan ditiadakan.

”Kalau turun status atau gabung ke kecamatan ini agak kasihan. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pertemuan dengan seluruh pemerintah desa termasuk RT dan RW, karena kalau tidak ditindaklanjuti pemerintah desa ini tidak akan jalan,” tutupnya.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Mukhlis

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *