Antisipasi Kelangkaan Pangan, Dispertan Kudus Dorong Desa Miliki Cadangan Pangan

Kabid Ketahanan Pangan Dispertan Kudus, Ari Mulyani Mustikaningtyas. Sumber foto : Joglo.Jateng
Kabid Ketahanan Pangan Dispertan Kudus, Ari Mulyani Mustikaningtyas. Sumber foto : Joglo.Jateng

Kolomdesa.com, Kudus – Mengantisipasi terjadinya kelangkaan pangan, Pemerintah desa mendapatkan dorongan dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus melalui bidang Ketahanan Pangan untuk memiliki cadangan pangan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispertan Kudus, Ari Mulyani Mustikaningtyas mengungkapkan, pengalokasian 20 APBDes di wajibkan oleh pemerintah desa untuk ketahanan pangan, oleh karena itu, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan.

Telah dilakukan berbagai perbaikan sarana prasarana pertanian seperti pembangunan jalan usha tani, irigasi, lantai jemuran, dan lain sebagainya sudah mulai digalakkan. Hanya saja, untuk pengadaan cadangan pangan dalam bentuk gabah kering giling masih belum terlaksana.

“Kalau pengadaan gabahnya mungkin belum. Tapi untuk saran prasarana sudah mulai,” ungkapnya, Kamis, (9/1/2025)

Di sisi lain, ia mengatakan pada tingkat kabupaten pihaknya juga mulai mengadakan cadangan pangan, sesuai dengan peraturan badan pangan nasional (perbapanas), dan yang dianjurkan untuk Kudus yaitu sebanyak 78 ton beras atau setara 123 ton gabah kering giling.

“Tahun ini kami adakan 64 ton gabah kering giling untuk cadangan kabupaten. Kami berupa untuk dicukupi,” terang dia.

Kata dia, Cadangan pangan ini bisa digunakan dalam kondisi darurat atau rawan pangan. Misalnya pada saat situasi petani gagal panen, gejolak harga tinggi, dan kemudian pasca bencana alam. Meskipun masih jauh dari yang dianjurkan, pihaknya mengatakan minimal cadangan masih mencukupi.

“Cukup, asalkan tidak ada terjadi bencana besar, banjir yang lain,” pungkasnya.

Penulis : Fais
Editor : Danu

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *