Kades Yaro Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

Halaman Kantor Kepala Desa Yaro. Sumber : swaramalut.com
Halaman Kantor Kepala Desa Yaro. Sumber : swaramalut.com

Kolomdesa.com, Halmahera Utara – Kepala Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Uria Lasano memberikan tanggapan terhadap tuduhan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2024. Tuduhan tersebut terkait proyek pembangunan deker, MCK, dan jalan pemukiman desa.

“Jadi Dua unit deker dan Satu unit MCK itu ada dalam dokumen RKPDes dan APBDes telah selesai dikerjakan seratus persen,” kata Uria, Selasa (17/12 2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan semester pertama sudah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara.

“Anggaran proyek untuk pembangunan MCK sendiri sebesar 41 juta rupiah. Sedangkan kedua deker masing-masing satu unit berukuran 5 meter senilai 47 juta rupiah dan satunya lagi berukuran 6 meter senilai 53 juta rupiah,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa seluruh proyek telah diawasi oleh Pemerintah Kecamatan untuk memastikan kesesuaiannya dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku.

“Karena itu jika ada masyarakat yang merasa tidak puas silahkan dicek berita acara hasil musrenbang dan dokumen RKPDes dan APBDes,” tegasnya.

Lebih lanjut, terkait program pembangunan jalan pemukiman, ia menyatakan bahwa anggaran tahap kedua masih dalam proses pencairan.

“Karena kontraktor sudah melakukan aktivitas pekerjaan fisik dan sedang beristirahat kerja makanya ada tudingan bahwa pekerjaan sudah mandek,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Josias Tjuluku, mendukung pernyataan Kepala Desa.

“Apa yang disampaikan oleh Kades itu sudah benar,” ungkapnya.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *