Kolomdesa.com, Makassar – Warga Kelurahan Antang dan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan. Tindakan itu dilakukan adanya peristiwa robohnya pagar SDN Pannara, tertimpa longsoran tanah proyek perumahan.
“Warga turun ke jalan dan menutup seluruh jalan menuju ke lokasi proyek pembangunan perumahan,” ucap Humas Polsek Manggala, Aipda Syamsu Rijal, Senin (11/11/2024).
Aipda Syamsu mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh warga dua keluraha itu ingi agar perusahaan pengembang perusahaan mau bertanggung jawab. Salah satu tuntutan warga yang diminta berupa uang ganti rugi untuk memperbaiki pagar sekolah tersebut.
“Warga meminta uang ganti rugi guna memperbaiki pagar sekolah yang roboh,” kata Aipda Syamsu.
Menurut Aipda Syamsu, unjuk rasa yang dilakukan warga dua kelurahan itu juga memaksa perusahaan menghentika pembangunan Perumahan Woodland Residence itu. Aipda Syamsu, menjelaskan, permintaan warga itu karena pihak pengembang belum melengkapi perizinan.
“Warga menduga tidak lengkapnya perizinan yang dilakukan oleh pengembang,” terang Aipda Syamsu.
Aipda Syamsu juga menyebut, pihak pengembang perumahan mendapat somasi oleh warga. Warga dari dua kelurahan itu ingin agar perusahaan melakukan rapat terlebih dahulu dengan warga, sebelum pembangunan dilanjutkan.
“Untuk mendapatkan kesepakatan yang tidak merugikan warga setempat,” beber Aipda Syamsu.
Menurut Syamsu, warga yang ikut dalam unjuk rasa tersebut terbilang banyak. Kurang lebih jumlahnya ratusan.
“Warga yang ikut unjuk rasa berjumlah seratus lebih,” sebut Aipsa Syamsu.
Aipda Syamsu memaparkan, robohnya tembok terjadi lantaran adanya hujan yang cukup tinggi. Lokasi oerumahan yang awalnya hutan, saat ini sudah berubah menjadi bangunan-bangunan dan tidak mampu menyerap air.
“Air langsung menuju ke tembok dan otomatis tembok tidak kuat menahan dan jebol,” pungkas Aipda Syamsu.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz