Kolomdesa.com, Bondowoso – Sebanyak tujuh desa budaya di Kabupaten Bondowoso terus menjaga dan melestarikan warisan nenek moyang melalui keunikan budaya, tradisi, dan kepercayaan lokal yang masih hidup di masyarakat setempat.
“Hingga saat ini sudah ada tujuh desa budaya yang dibentuk dan di bawah binaan pemerintah,” ungkap I Gede Budiawan, Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso. Senin (17/9/2024).
Menurut Gede, pembentukan desa budaya dilakukan berdasarkan kriteria yang ketat dan penggolongan khusus.
“Tentu sesuai dengan kriteria,” ungkapnya.
Tujuh desa budaya yang ada di Kabupaten Bondowoso itu di antaranya Prajekan Lor Kecamatan Prajekan, Ramban Kulon Kecamatan Cermee dan Blimbing Kecamatan Klabang.
“Lalu Sukosari Kidul Kecamatan Sumberwringin, Banyu Putih Kecamatan Wringin, Karang Melok Kecamatan Tamanan dan Desa Klabang Kecamatan Tegalampel,” beber Gede.
Kendati demikian, Disparbudpora Kabupaten Bondowoso tidak menutup kemungkinan bertambahnya pembentukan desa budaya tersebut.
“Konsep dan pembentukan desa budaya yaitu setiap masyarakat dalam satu desa masih eksis melakukan aktivitas kebudayaan termasuk kepercayaan religi dan sistem kesenian,” urainya.
Pihak juga berharap, masyarakat aktif dalam komunikasi, sosial dan lingkungan yang menjadi daya tarik bagi masyarakat lainnya.
“Pembentukan desa budaya mengacu terhadap ciri khas yang mencerminkan kehidupan masyarakat,” kata pria asal Singaraja, Bali ini.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu