Kolomdesa.com, Aceh Timur – Puluhan warga mendemo untuk tidak menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Hal ini dikarenakan pengeboran minyak merupakan salah satu penghasilan warga.
Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya, menuntut agar pengeboran yang dihentikan segera dibuka kembali dan meminta pertanggung jawaban atas pencemaran lingkungan yang diduga justru dilakukan oknum polisi.
“Kami juga butuh makan, cari uang sehari-hari, kami tidak makan uang negara,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya, Selasa (10/9/2024).
Ia menjelaskan, polisi telah menyita berbagai peralatan pengeboran, seperti mesin, selang, drum, dan peralatan lainnya, sebagai upaya menghentikan aktivitas ilegal ini.
“Kalau begini, kami bisa tidak makan, tidak ada lagi penghasilan, dan pasti perekonomian masyarakat akan mati,” tutupnya.
Penulis: Wafi
Editor: Aziz