4 Desa di Banjarnegara Berhasil Raih Penghargaan Desa Mandiri

Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi menyerahkan penghargaan Desa Mandiri dan melaunching Sinta Cantik. Sumber : Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia.
Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi menyerahkan penghargaan Desa Mandiri dan melaunching Sinta Cantik. Sumber : Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia.

Kolomdesa.com, Banjarnegara – Empat desa di Kabupaten Banjarnegara, yakni Desa Pucang (Kecamatan Bawang), Desa Madukara (Kecamatan Madukara), Desa Wanadadi (Kecamatan Wanadadi), dan Desa Penusupan (Kecamatan Pejawaran), menerima penghargaan sebagai desa mandiri.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara peluncuran Sinta Cantik (Sistem Transaksi Non-Tunai Cash Management System Komprehensif) oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

“Penghargaan ini hasil penilaian IDM Tahun 2023, sebagai kinerja penyelenggaraan pemerintah desa skor cukup memuaskan/ditetapkan sebagai desa mandiri,” Pj Bupati Banjarnegara, Muhammad Masrofi. Rabu (11/9/2024).

Selain itu, tujuh desa lainnya juga meraih predikat desa mandiri pada tahun 2024, termasuk Desa Mantrianom (Kecamatan Bawang) dan Desa Gembongan (Kecamatan Sigaluh).

Masrofi berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Banjarnegara untuk meningkatkan kinerja mereka. Di sisi lain, ia juga mengapresiasi inovasi Sinta Cantik, yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan keamanan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Bahkan jika ada masalah, akan mudah diketahui karena aliran dana tersebut dapat dilacak melalui sistem tersebut,” ungkap Pj Muhammad Masrofi.

Diharapkan dengan Sinta Cantik (Transaksi Non Tunai Cash Management System Komprehensif) pada Pemerintah Desa di Kabupaten Banjarnegara akan menghemat waktu dan biaya terhindar dari tindak koruptif

Hendro Cahyono, Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara, menjelaskan bahwa Sinta Cantik merupakan sistem pembayaran non-tunai yang dirancang untuk mencegah perilaku koruptif dan mempermudah administrasi pengelolaan dana desa. Sistem ini memungkinkan perangkat desa untuk melakukan transaksi secara efisien tanpa harus datang langsung ke bank atau kantor pemerintahan.

“Tujuannya untuk mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa serta mencegah terjadinya perilaku koruptif dalam pengelolaan keuangan desa,” jelas Hendro.

Untuk mekanisme penyaluran dana desa, melalui Sinta Cantik akan lebih efektif dan efisien. Mekanisme pembayarannya, perangkat desa cukup entri ke Siskeudes (sistem keuangan desa). Kemudian hasil output dan persyaratan lainnya dibawa ke BPR BKK Mandiraja di ibu Kota/Kabupaten.

Hal ini tentu akan menghindari resiko, antri, resiko penyalahgunaan uang tunai dan resiko kehilangan.

Melalui terobosan ini, maka tidak perlu lagi perangkat desa datang langsung ke Dispermades, entri ulang di Dispermades, cetak output OMSPAN, dan menunggu pengesahan Kepala Dinas.

“Jadi dengan transaksi non tunai CMS, maka bisa lebih efisien, karena perangkat desa tidak perlu lagi datang ke BPR BKK Mandiraja yang berada di ibukota kabupaten Banjarnegara,” jelasnya.

Perangkat desa lanjut dia juga tidak perlu lagi mengantri di Bank maupun tempat-tempat pembayaran kepada pihak ketiga.

“Dengan demikian pembayaran pajak akan lebih optimal dan sekaligus mengurangi resiko penyalahgunaan dana tunai,” tegas Hendro lagi.

Sementara itu Agung hermawan S.IP ME, Kabid Pemerintahan Desa, Kelembagaan dan Perencanaan Partisipatif Dispermades PPKB Banjarnegara menambahkan, untuk untuk lokus pelaksanaan transaksi non tunai sebagai uji coba pendahuluan di tahun 2024, diterapkan di 130 desa.

Desa tersebut tersebar di 11 kecamatan yakni Purwareja Klampok, Mandiraja, Banjarnegara, Sigaluh, Banjarmangu, Rakit, Punggelan, Pandanarum, Pagedongan, Batur dan Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *