Kades Bahu Diduga Terlibat Kasus Penipuan Istri Simpanan

Penaseha Hukum R Nusafar foto bersama kliennya dan kades bahu, Badar abas. Sumber : ternate.tribunnews.com
Penaseha Hukum R Nusafar foto bersama kliennya dan kades bahu, Badar abas. Sumber : ternate.tribunnews.com

Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Kepala Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Badar Abbas diduga terlibat kasus penipuan. Penipuan tersebut dilakukan terhadap perempuan berinisial R yang diduga istri simpanan.

Penaseha Hukum R. Musafar menyampaikan kliennya bersepakat damai, namun ada tiga poin yang disepakati dan wajib dijalan oleh Badar Abbas salah satunya memberi biaya anak setiap bulan Rp1 juta.

“Kemudian, terlapor mengakui kesalahannya dan kedua bela pihak bersedia mengasuh anak mereka secara bersama-sama” kata Musafar, Selasa ( 3/9/2024 ).

Musafar menjelaskan, jika kemudian hari kesepakatan tersebut tidak dijalankan, maka kedua bela pihak akan diproses kembali secara hukum.

“Selaku PH dari korban, kami juga berharap kades tersebut bisa menjalankan semua kesepakatan yang dituangkan dalam surat,” ujarnya.

Musafar juga mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk mengevaluasi Badar Abbas selaku kepala desa. Sebab perbuatan yang dilakukan sama sekali tidak mencerminkan sosok pemimpin yang diharapkan masyarakat.

“Maka kami mendesak Pak Bupati evaluasi yang bersangkutan, dan memberikan sanksi tegas, bila perlu dicopot dari jabatannya,” tutupnya.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *