Kolomdesa.com, Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi melalui Satuan Tugas Halal Provinsi Jambi terus melakukan upaya pendampingan sertifikat halal di sejumlah desa wisata. Setidaknya ada 45 desa wisata halal yang sudah mendapat pendampingan sertifikat halal.
“Ada 45 desa wisata dan disekitaran itu ada pelaku UMKM yang belum bersertifikat halal, mereka aktif menjual produk dan Alhamdulillah bekerjasama dengan Disbudpar untuk pendampingan akhirnya alhamdulillah dari 45 desa itu sudah bersertifikat halal,“ kata Sekretaris Satgas Halal Provinsi Jambi Nur Cahaya, Rabu (28/8/2024).
Ia menjelaskan melalui sertifikat halal produk dan jasa usaha di sekitaran dapat memajukan objek wisata di desa wisata tersebut. Pasalnya akan banyak pengunjung ke desa wisata yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk menjajakan produk buatannya.
Penulis: Wafi
Editor: Aziz