Polisi Selidiki Dugaan Korupsi DD oleh Kades-Camat di Jember

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Sumber : Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Sumber : Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com

Kolomdesa.com, Jember – Tiga desa di Kabupaten Jember yang melibatkan kepala desa hingga camat diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Desa (DD). Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah menemukan indikasi penggunaan dana desa yang tidak sesuai.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga desa yang kasusnya akan segera naik ke tahap penyidikan.

“Ada setidaknya tiga desa yang akan naik sidik (penanganan perkaranya). Untuk penggunaan dana desa yang tidak sesuai,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Sabtu (19/8/2024).

Namun, Bayu belum bisa memberikan informasi terkait nama desa-desa tersebut. Hal ini disebabkan karena proses hukum masih berjalan dan sedang dalam tahap pendalaman.

“Untuk nama desanya akan kami sampaikan lebih lanjut. Karena prosesnya sedang berjalan dan masih pendalaman,” kata Bayu.

Bayu juga menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa dan camat tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkada Jember 2024. Menurutnya, penyelidikan sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu, jauh sebelum persiapan Pilkada dimulai.

“Proses penyelidikan sejak tiga bulan lalu. Jadi jangan sampai ketika kasus ini diproses dan naik (sidik) nanti dianggap ini ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada. Padahal ini tidak ada,” ucapnya.

Mantan Kapolres Pasuruan ini menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini murni untuk penegakan hukum. Ia juga mengungkapkan bahwa dana desa sebesar Rp 450 juta yang seharusnya digunakan untuk proyek pembangunan fisik ternyata tidak diwujudkan, sehingga masyarakat tidak merasakan manfaat dari dana tersebut.

“Penggunaan dana desa sebesar Rp 450 juta seharusnya untuk pembangunan fisik. Itu tidak ada (bentuk bangunannya), sehingga masyarakat tidak merasakan manfaat keberadaan dana desa. Ini yang sedang kami proses,” pungkasnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *