Proses Pemekaran 18 Kampung di Jayapura Terus Berlanjut

Kampung Homfolo di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Sumber: Dok. Tribun Papua
Kampung Homfolo di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Sumber: Dok. Tribun Papua

Kolomdesa.com, Jayapura – Pemerintah Kabupaten Jayapura sedang memproses pemekaran 18 kampung yang berada di 10 distrik. Tahapan yang saat ini dikerjakan masih dalam proses pembuatan peta administrasi wilayah masing-masing kampung.

“Rencana sudah berjalan sejak 2016 dan kami juga berharap ada dukungan penuh dari pemerintah distrik,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura Yohanes Erol Daisiu, Senin (12/8/2024).

Sebenarnya persiapan dan rencana pemekaran 18 kampung tersebut sudah berjalan sangat lama. Belasan kampung persiapan pemekaran tersebut secara administrasi ditangani masing-masing pelaksana tugas yang ditunjuk pemerintah distrik.

“Sejauh ini memang perhatian dari pemerintah distrik belum begitu terlihat sehingga proses percepatan pemekaran seperti berjalan di tempat,” ujar Daisiu.

Pada Juni 2024 Pemkab Jayapura sudah melakukan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembuatan peta wilayah kampung persiapan pemekaran. Daisu mengatakan, sehingga koordinasi antar sejumlah pihak, termasuk pemerintah distrik, kampung induk, serta pemerintahan daerah sangat dibutuhkan.

Pada tahapan itu Bagian Pemerintahan hanya memfasilitasi agar tahapan dan proses administrasinya dapat berjalan dengan baik dan cepat. Tentunya sesuai dengan persyaratan mutlak yang ditetapkan berdasarkan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Salah satu persyaratan utama adalah peta wilayah atau kampung yang akan dimekarkan. Sementara peta yang nanti dibuat adalah peta kampung sebelum mekar, setelah mekar, dan pasca kampung dimekarkan,” ujarnya.

Persyaratan utama lainnya, kata Daisiu, adalah jumlah penduduk di masing-masing kampung yang telah mencapai batas kepadatan. Dengan begitu pemerintah akan mengupayakan pembagian penduduk yang merata di masing-masing kampung.

Penulis: Wahyu

Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *