Kantor Desa Mototabian Disegel Warga Buntut Kades Selingkuh

Kantor Desa Mototabian Disegel Warga, Sumber: Istimewa
Kantor Desa Mototabian Disegel Warga, Sumber: Istimewa

Kolomdesa.com,  Bolmong – Kantor Desa Mototabian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), ditutup oleh warga karena dugaan perselingkuhan sang kades berinisial HL. Selain itu, warga juga menduga bahwa pengelolaan dana desa di tempat desa tersebut tidak dilakukan secara transparan.

“Iya (kantor desa disegel), yang mereka tuntut menurunkan Sangadi (Kepala Desa). Menurunkan Sangadi, ganti Sangadi,” kata Camat Dumoga, Sandry W Karundeng, Jumat (2/8/2024).

Kantor Desa Mototabian di Kecamatan Dumoga, Bolmong, telah disegel oleh warga setempat sejak Senin (26/7) dan masih berlangsung hingga saat ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba mediasi dengan warga, namun mereka tetap menuntut agar HL diganti dari posisinya.

Ia mengatakan, bahwa mediasi pertama kali dilakukan di Kantor Camat Dumoga pada Selasa (25/6). Mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Polsek Dumoga, Sangadi Mototabian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan masyarakat, namun belum membuahkan hasil.

“Dan pertemuan kedua pada 26 Juli 2024 dihadiri oleh Asisten 1 Pemkab Bolmong, Camat Dumoga, Polsek Dumoga, Babinsa, serta warga yang melakukan penyegelan bertempat di Balai Desa Mototabian,” terangnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa ada beberapa alasan mengapa warga menuntut agar HL diganti. Alasan-alasan tersebut termasuk bantuan yang tidak tepat sasaran, pengelolaan dana desa yang tidak transparan, dan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh HL.

“Iya, ada yang mengatakan karena perselingkuhan, karena tidak transparan pengelolaan dana desa, dan masalah pemberian bantuan yang tidak adil seperti itu. (Tuntutan mereka) menurunkan Sangadi, ganti Sangadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa HL saat ini pasrah dan menyerahkan nasibnya kepada Pemkab Bolmong terkait tuntutan warga. Meskipun begitu, dirinya bersama pihak kepolisian akan terus berkomunikasi dengan warga setempat.

“Kalau Sangadi diserahkan saja ke Pemerintah Daerah, jadi sekarang menunggu proses. Dari kepolisian kan langsung cepat tanggap mengadakan pengamanan (menjaga amukan warga),” tutupnya.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *