Kolomdesa.com, Manokwari Selatan – Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Provinsi Papua Barat, memiliki layanan pengaduan berbasis digital bernama tanggap, ungkap, dan tindak secara serius (Tuntass). Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Kampung Muari, Distrik Oransbari, Permenas Demhi.
Melalui layanan pengaduan Tuntass ini, Permenas mengatakan masyarakat memiliki akses untuk mengkritisi pelayanan publik dengan mudah. Masyarakat bisa melaporkan dan menyoroti pelayanan publik secara langsung.
“Biar masyarakat bisa merasa puas dalam melaporkan kekurangan dalam layanan publik. Bagi saya, ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Permenas, Senin (22/7/2024).
Ia menegaskan sebagai kepala kampung, dirinya siap menerima kritikan masyarakat. Pasalnya, melalui kritikan tersebut, pihaknya akan mengetahui sisi mana yang menjadi kekurangan.
“Kami siap dikritik, dan siap dilaporkan melalui layanan aduan Tuntass ini. Karena kalau tidak seperti ini, kita akan anggap semuanya biasa saja. Jadi saya sangat sambut baik layanan aduan ini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pihak yang telah menghadirkan layanan tersebut. Permenas berharap Tuntass dapat disosialisasikan lebih luas.
“Jadi kami apresiasi Pak Kepala Inspektorat soal layanan ini, dan berharap sosialisasi layanan aduan ini bisa menyasar distrik lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Wahyu
Editor: Aziz