Kolomdesa.com, Manokwari – Kampung Soribo, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat ditetapkan menjadi kampung/desa percontohan sadar hukum. Penetapan itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Kepala kampung sudah menerima piagam dan penghargaan dari KPK di Jakarta,” kata Kepala Distrik Manokwari Barat, Isak Waramori, Minggu (14/7/2024).
Ia menjelaskan, penetapan Kampung Soribo sebagai percontohan kampung sadar hukum telah melalui tahapan penelitian dan penilaian langsung dari KPK RI. Kampung ini dinilai memiliki pelayanannya yang sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
Isak menambahkan bahwa Kampung Soribo terpilih sebagai percontohan sadar hukum karena pemerintah kampung mengikuti semua peraturan yang berlaku. Mulai dari undang-undang, peraturan daerah, peraturan bupati, hingga peraturan kampung itu sendiri.
“Dengan begitu, masyarakat di Soribo juga selalu mematuhi peraturan, masyarakat tertib mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku dalam segala urusan yang berhubungan dengan pemerintah kampung,” tandasnya.
Penulis: Wahyu
Editor: Aziz