Menggerakkan Perekonomian Desa: Transformasi Bisnis Kelapa Sawit Desa Bukit Gajah

BUMDes Bukit Gajah di Provinsi Riau berhasil membuat bisnis perkebunan sawit yang dijual ke warga desanya. Bisnis ini menjadi tonggak perekonomian bagi ratusan kepala keluarga di Desa Bukit Gajah.
Kelapa sawit diangkut menggunakan layanan unit usaha transportasi BUMDes Amanah. Sumber foto: Istimewa.
Kelapa sawit diangkut menggunakan layanan unit usaha transportasi BUMDes Amanah. Sumber foto: Istimewa.

Kolomdesa.com, Pelalawan – Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan berhasil menciptakan ekonomi berkelanjutan melalui bisnis kelapa sawit. Pengelolaan kelapa sawit ini dikoordinatori Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah. 

Desa Bukit Gajah, yang ada di Provinsi Riau memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang besar. Dari usaha bisnis sawit yang berhasil dijalankan, desa ini mengantongi laba sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp1,2 miliar sepanjang 2022 dan menerima penghargaan sebagai BUMDes inspiratif kategori cepat tumbuh.

Direktur BUMDes Amanah, Untung Sugiarto mengatakan, jika dirunut mulai dari awal pendirian, untuk bisa memiliki modal saja sangat kesulitan. Manajemen mengambil jalan meminjam sertifikat tanah penduduk lokal sebagai jaminan di bank.

“Sebenarnya itu berbekal asas kepercayaan antara BUMDes dengan masyarakat. Soalnya kita tidak ada jaminan, tidak ada kompensasi, pinjam sertifikat itu karena memang berbekal keinginan bersama,” kata Untung kepada Kolomdesa.com, Senin (8/6/2024). 

Menurut Untung, BUMDes Amanah berdiri pada tahun 2010. Modal awal berasal dari pemerintah provinsi dan saat itu masih melayani unit simpan pinjam. “Saat itu pun masih dalam bentuk usaha ekonomi desa simpan pinjam. Modalnya masih sangat terbatas,” jelasnya.

Perlahan usaha dari BUMDes ini mulai menumbuhkan kepastian. Terlebih pada tahun 2015 terjadi perubahan status dari bentuk usaha ekonomi desa simpan pinjam menjadi BUMDes. Pada momen ini, pengelola BUMDes semakin leluasa untuk melebarkan sayap dengan membuka unit-unit baru. 

“Alhamdulillah dengan PP 11/2021, BUMDes sudah berbadan hukum, artinya legalitasnya semakin baik, dan lebih leluasa untuk membuka unit usaha, berbentuk PT atau CV,” ucapnya. 

Ringankan Warga dengan Sistem Kredit

Warga Desa Bukit Gajah sedang memanen hasil kelapa sawit untuk diangkut ke pabrik pengolahan. Sumber foto: Istimewa.
Warga Desa Bukit Gajah sedang memanen hasil kelapa sawit untuk diangkut ke pabrik pengolahan. Sumber foto: Istimewa.

Untung bercerita, sejak replanting (masa penumbangan) pada tahun 2021, penghasilan masyarakat terutama yang bermata pencaharian sebagai pemilik kebun kelapa sawit mulai berkurang. Hal ini menjadi perhatian BUMDes. 

“Kita coba analisis usaha, dan juga menyangkut dengan pertimbangan masyarakat yang belum mempunyai aset, juga belum mempunyai kebun kita usahakan mereka memiliki kebun,” katanya. 

Hingga pada akhirnya, BUMDes Amanah membeli perkebunan kelapa sawit yang bertahun-tahun sudah tidak dirawat. Kebun seluas 100 hektar itulah yang nantinya akan dijualkan kepada masyarakat Desa Bukit Gajah untuk dikelola. 

Kebun yang letaknya tidak jauh dari Desa Bukit Gajah itu dijual dengan sistem tunai dan kredit. Untung menjelaskan, penerapan kedua sistem itu guna untuk menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat Desa Bukit Gajah. 

“Ini jadi peluang bagi masyarakat Desa Bukit Gajah yang mereka tergolong dari masyarakat menengah ke bawah untuk juga bisa dapat memiliki aset kebun,” jelas Untung. 

Untung menjelaskan, setiap warga Desa Bukit gajah mendapatkan kuota 1 kavling dengan luas 2 hektar. Sehingga, pada awal berjalannya bisnis kelapa sawit ini, setidaknya ada 50 kepala keluarga yang sudah menggarap perkebunan. Syarat utama untuk membeli lahan adalah memiliki KTP berdomisili di Desa Bukit Gajah. 

Penjualan kebun oleh BUMDes Amanah ini mendapat respon luar biasa dari masyarakat. Terbukti kuota penjualan kavling melebihi ekspektasi BUMDes. “Kuota hanya mencari 50 orang nah ini yang daftar mencapai 200-an orang, kita pilih adalah masyarakat yang menengah ke bawah yang belum punya aset, bagaimana mereka menaikkan tingkat ekonominya,” terangnya. 

Saat ini, sudah ada 3 kelompok tani yang mengelola perkebunan kelapa sawit. Mayoritas anggota kelompok tani tersebut adalah kepala keluarga. 

“Jadi kami ada Kelompok Tani Amanah satu, dua, dan tiga. Jumlah dari kelompok tani 1 ada 37 anggota, kelompok tani 2 ada 84 anggota dan kelompok tani 3 ada 54 anggota,” terangnya.

Bangun Unit-Unit Usaha Penunjang

Geliat perkebunan kelapa sawit semakin cerah di Desa Bukit Gajah. Hingga saat ini, luas perkebunan kelapa sawit hampir menyentuh 500 hektar. Untuk menjaga dan meningkatkan ritme kerja yang telah terbangun, BUMDes Amanah membuat unit-unit usaha penunjang bisnis kelapa sawit ini. 

Menggerakkan Perekonomian Desa: Transformasi Bisnis Kelapa Sawit Desa Bukit Gajah
Warga Desa Bukit Gajah sedang memanen hasil. Sumber foto: Istimewa.

Unit usaha tersebut antara lain Unit Usaha Transportasi. Penjualan hasil panen kelapa sawit masyarakat Desa Bukit Gajah dikomandoi oleh BUMDes Amanah. Melalui unit ini, hasil panen kelapa sawit warga mereka terima diangkut untuk dijual ke pabrik-pabrik pengolah. 

Ada lagi Unit Usaha Bantuan Sarana Produksi atau Saprodi, unit ini melayani kebutuhan yang ada di perkebunan. Seperti pemupukan, perawatan dan pemanenan. Selain itu, ada juga Usaha Pembiayaan untuk tabungan dan gaji warga. 

“Unit perawatan itu dibiayai bersama oleh pemilik kebun sawit. Cuma dilakukan dalam satu koordinator yaitu BUMDes yang mengelola. sehingga semua terarah, tidak mengurus sendiri-sendiri,” kata Untung. 

Omzet

Untung menyebutkan, dalam sekali panen masyarakat Desa Bukit Gajah dapat menghasilkan  antara 2 sampai 5 ton. Saat dijual ke pabrik, harga kelapa sawit dibanderol dari harga 2000 per kilo. Dalam sebulan, kelapa sawit dapat dipanen sebanyak tiga kali. 

Sedangkan omzet yang didapatkan oleh anggota kelompok tani bervariasi. “Kalau di kelompok 1 satu ini kebetulan pendapatannya lumayan banyak dari hasil produksi lumayan banyak. itu kemarin untuk gajian kemarin itu untuk setiap anggota mendapatkan 6 juta, 5 juta bahkan ada yang 7 juta,” terangnya. 

Optimasi dengan Hilirisasi Sawit

Menggerakkan Perekonomian Desa: Transformasi Bisnis Kelapa Sawit Desa Bukit Gajah
Perkebunan kelapa sawit yang digarap oleh BUMDes Amanah dan warga Desa Bukit Gajah. Sumber foto: Istimewa.

Untung menyebut, luasan lahan kelapa sawit yang dikelola BUMDes Amanah sudah mencapai 500 hektare dan tersebar di beberapa titik. Mulai dari di desa tetangga, hingga luar kabupaten yang sejauh 50 kilometer.

Manajemen pengelolaannya sendiri, kata dia, di setiap unit perkebunan menempatkan karyawan terpilih, dengan dilengkapi fasilitas perumahan untuk mengawasi hasil kebun. Total karyawan 21 orang, dan di lapangan mencapai 30 orang.

Ia mengatakan, akan tetap mengupayakan kelompok tani baru. Hal ini menjawab persoalan masih banyak masyarakat Desa Bukit gajah yang juga mengantri untuk membeli lahan. “Jadi yang masih belum punya aset, kita masih mengusahakan,” jelasnya.

Kata Untung, BUMDes Amanah akhir-akhir ini mendapatkan tawaran pengolahan brondolan kelapa sawit oleh UMKM yang ada di desanya. Kelapa sawit tersebut nantinya akan diolah menjadi produk setengah jadi atau minyak mentah. 

“Ini masih dalam tahap analisis usaha, mudah-mudahan ini dapat terlaksana dengan unit usaha di BUMDes,” tuturnya. 

Sedangkan Kepala Desa Bukit Gajah, Taryam mengatakan, Pemerintah Desa Bukit Gajah diharapkan dapat mendukung dan menyelaraskan program pemerintah terkait hilirisasi sawit tersebut. 

“Diharapkan dengan adanya program-program yang dicanangkan baik dari pemerintah pusat, kementerian koperasi, badan usaha milik desa yang diinisiasi oleh desa sendiri bisa membantu mendongkrak harga TBS (tandan buah segar, red) tersebut,” katanya. 

Penulis: Ulfa
Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Inovasi Lainnya