Kolomdesa.com – Peraturan ini mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta pelayanan publik dalam rangka memberikan ruang partisipasi dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa guna mewujudkan desa mandiri, maju, dan sejahtera, sehingga perlu meningkatkan kemampuan melalui pemanfaatan teknologi dalam berbagai aspek pembangunan desa. Kemudian, kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dengan memanfaatkan teknologi digital/teknologi informasi ini perlu disusun panduan umum terkait pengembangan desa cerdas.


Terdapat dua target kegiatan prioritas yang berkaitan dengan desa yang tertuang dalam RPJMN 2020 – 2024, yang pertama terkait penurunan jumlah desa tertinggal yang ditingkatan menjadi desa mandiri, serta penurunan angka kemiskinan di desa. Target pembangunan nasional ini tentu sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang sudah diperbarui pada UU Nomor 3 tahun 2024.

Desa Cerdas (Smart Village) merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memanfaatkan data berbasis teknologi digital, untuk pengelolaan desa guna meningkatkan kualitas layanan pemerintahan dan peningkatan sumber daya manusia pada masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan menuju kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa. Komponen-komponen konsep Desa Cerdas ini diadopsi dari konsep Smart City pada skala yang lebih kecil yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak swasta.

Tujuan adanya panduan pengembangan Desa Cerdas, yaitu:
a. Acuan desa yang sudah melaksanakan program Desa Cerdas, serta bagi desa yang akan melaksanakan pembangunan desa melalui pendekatan Desa Cerdas;
b. Acuan bagi pemangku kepentingan dalam pengembangan Desa Cerdas; dan
c. Dorongan desa dalam memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk pembangunan desa agar berkontribusi terhadap capaian 6 (enam) pilar Desa Cerdas dan akselerasi capaian tujuan SDGs Desa.

untuk lebih lengkapnya, silahkan akses pada link dibawah ini.

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *