HALSEL – Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diminta agar lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan kebijakan desa. Hal itu merupakan upaya mempercepat pengentasan desa tertinggal menuju ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.
“Kepala desa harus memiliki strategi yang inovatif, kreatif, dan tidak monoton. Selain itu, harus memiliki visi ke depan agar status desa meningkat,” kata Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau TPP P3PMD Kabupaten Halmahera Selatan Edi Udin, Jumat (17/5/2024).
Edi juga menyatakan bahwa kepemimpinan Kepala Desa sangat berpengaruh terhadap kemajuan desa. Terutama mampu dalam peningkatan daya saing desa seiring perkembangan era digital yang cuku kencang.
“Itu sebab, Kepala Desa semestinya proaktif dalam Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Demikian juga memperhatikan Indeks Desa Membangun (IDM),” tuturnya.
Ia mengemukakan, pada saat pendataan dan pemutakhiran data lanjutan adalah tanggung jawab Kepala dan Perangkat Desa. Sebab, data yang disajikan merupakan hasil kerja Pemerintah Desa, bukan data Pendamping Desa.
“Saya kira dengan begitu perubahan status desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju sampai mandiri dari tahun ke tahun bisa. Selain itu, yang tadinya tidak tahu potensinya akan tergali potensinya,” katanya.
Berdasarkan survei IDM 2023 mencatat, jumlah desa berstatus Mandiri di Halmahera Selatan bertambah menjadi dua desa. Kedua desa tersebut adalah Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, dan Desa Laiwui, Kecamatan Obi.
“Desa Maju yang jumlahnya menjadi 11 desa. Demikianpun dengan jumlah desa berkembang, yang bertambah pada tahun 2023. Sementara untuk desa tertinggal adalah 161 desa dari semula mencapai 170. Sedangkan, desa sangat tertinggal tersisa 8 desa,” tandasnya.
Penulis: Wahyu
Editor: Danu