Diduga Selewengkan DD, Sejumlah Warga Segel Kantor Desa Lekopadis

ilustrasi penyegelan kantor desa, sumber foto: Istock
ilustrasi penyegelan kantor desa, sumber foto: Istock

Polman – Sejumlah warga Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan aksi penyegelan terhadap kantor Desa Lekopadis. Hal itu dilakukan warga dampak dari dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp170 juta oleh Kepala Desa Lekopadis.

“Inti persoalan ada dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 dilakukan pak kades, jumlahnya sekitar Rp170 juta, kisaran itu,” kata koordinator aliansi masyarakat Lekopadis, Darmawan, Minggu (19/5/2024).

Ia mengungkapkan, terdapat 5 program desa yang realisasinya tidak optimal bahkan nihil. Seperti anggaran mobil posyandu, hingga target ketahanan pangan warga.

Dalam hal itu, anggaran dari program tersebut sudah lama cair. Alhasil, wargapun geram dan menyegel kantor Desa Lekopadis.

“Ada anggaran untuk program APE Paud, ketahanan pangan, pengadaan mobil posyandu, sumur bor, dan penyertaan modal Bum Desa, total semua anggaran kurang lebih Rp170 juta,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa pengelolaan dana desa diatur sendiri pengelolaannya oleh kepala desa tanpa melibatkan perangkat desa lainnya. Sementara tidak ada satupun program yang berjalan.

“Pak Kades sendiri memegang uang anggaran dana desanya, sementara secara aturan itu tidak boleh. Itu pak Kades mulai akhir Desember 2023 sampai tanggal 17 April kemarin tidak melakukan program apapun,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lekopadis, Dermawan membantah tudingan warga terhadap dirinya yang telah melakukan penyelewengan dana desa. Ia menegaskan penggunaan anggaran dana desa sudah sesuai dengan peruntukannya, namun program yang tengah dikerjakan masih belum selesai.

“Dana dimaksud tidak kami salah gunakan karena sesuai peruntukannya, program kerjanya sudah tahapan proses, dan alhamdulillah akan terselesaikan,” ujarnya.

Dalam aksi penyegelan kantor desa tersebut, tampak warga melakukan penyegelan pintu kantor Desa Lekopadis dengan cara dipasangi papan dan atap seng yang menyilang. Warga juga menempel baliho berukuran kecil berisi pernyataan sikap dan tuntutan terhadap pemerintah desa.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *