Jelang Pilkada, 37 Desa di Ende Tak Ada Jaringan Internet

Ketua Bawaslu Ende Basilius Wena. Sumber Foto: Pos-kupang
Ketua Bawaslu Ende Basilius Wena. Sumber Foto: Pos-kupang

ENDE – Menjelang Pilkada serentak,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende meminta KPU setempat agar berkoordinasi dengan Pemda Ende berkaitan dengan masih adanya 37 desa yang tidak memiliki akses jaringan internet. Koordinasi tersebut perlu dilakukan karena perhelatan Pilkada merupakan salah satu program stategis nasional yang wajib dilaksanakan dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

“Maka perlu langkah koordinasi agar ketersediaan jaringan itu sebelum penyelenggaraan pemilihan itu berlangsung setidaknya sudah ada upaya untuk bagiamana akses informasi itu dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat melalui media sosial karena tanpa itu akan sulit,” ujar  Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena, Senin (20/5/2024).

Selain itu, kata dia, dari sisi penyelenggaraan yang saat ini selalu menggunakan aplikasi-aplikasi yang untuk menginput atau mengerjakannya membutuhkan jaringan atau akses internet guna mempermudah kerja penyelenggara. Sehingga jaringan internet menjadi sangat penting.

“Ketika wilayah-wilayah itu tidak ada ketersediaan internet maka akan sulit sehingga koordinasi yang seperti saya gambarkan tadi sangat perlu dilakukan secara intens sebelum hari penyelenggaraan,” ujar dia.

Dia menegaskan, suksesnya penyelengaraan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Ende tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu tetapi menjadi menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ende bersama pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ende Maria Yasinta Wonga Sare mengatakan ada 37 desa di Kabupaten Ende masuk dalam wilayah dengan kategori blank spot atau tidak memiliki jaringan internet. Sedangkan untuk ibu kota 21 kecamatan di Kabupaten Ende sendiri sudah ada akses jaringan internet baik yang disiapkan provider maupun BTS yang dibangun Kemenkominfo.

“Hampir di semua ibu kota kecamatan di Ende ini sudah terakses yang belum itu di desa-desa jadi kita kan punya 255 desa dan pada tahun 2021 itu Bakti Kemenkominfo sudah membangun kurang lebih 60 BTS,” jelas Maria.

Maria mengaku, meski sudah dibangun pada tahun 2024, 60 BTS itu belum berfungsi maksimal. Guna mengatasi 37 desa di Kabupaten Ende yang blank spot, Maria menyarankan agar pemerintah desa yang masuk kategori wilayah blank spot mengakses jaringan internet di ibu kota kecamatan guna memasukan data atau laporan melalui aplikasi yang membutuhkan jaringan internet.

Berikut 37 desa di Kabupaten Ende yang masuk wilayah blank spot diantaranya Desa Anaraja dan Desa Uzuzozo di Kecamatan Nangapanda, Desa Tou Timur, Tou Barat, Neo Tonda, Pise, Nua Naga, Rangalaka dan Ndondo di Kecamatan Kota Baru. Desa Aemuri, Mautenda, Detu Bela, Wolo Oja, Rate Wati dan Ekolea di Kecamatan Wewaria. Desa Ulu Dala, Woloau, Ngalu Kota dan Watu Kamba di Kecamatan Maurole.

Kemudian, Desa Unggu di Kecamatan Detukeli, Desa Ngguwa, Desa Kurulimbu Selatan dan Roga di Kecamatan Ndona Timur. Desa Pora dan Nua Mulu di Kecamatan Wolojita, Desa Rutu Jeja, Detu Ara, Mukureku Sa Ate, Mukureku, Tani Woda dan Kuru di Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Desa Kelikuku di Kecamatan Ndona, Desa Wonda dan Aebara di Kecamatan Ndori, Desa Borokanda di Kecamatan Ende Utara, Desa Wolomoni di Kecamatan Detusoko dan Desa Keliwumbu di Kecamatan Maurole.

Penulis : Fais

Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *