SORONG – Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya mendapatkan kucuran dana desa sekitar Rp172 miliar, Rabu (24/4/2024). Anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan pada 227 kampung yang ada di wilayah tersebut.
“Dana itu sudah siap di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), tinggal bagaimana masing-masing kepala desa bersama pengurus itu dapat membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun anggaran sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Sorong Maklon Wally.
Dana itu dapat dicairkan jika kepala kampung berhasil membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya. Wally menjelaskan dengan cara itulah dana desa dapat dicairkan.
“Itu menjadi rujukan untuk pencairan dana itu,” jelasnya.
Ia membandingkan dana desa untuk Kabupaten Sorong pada 2024 lebih besar daripada tahun sebelumnya. Pada 2023, dana desa yang diberikan sekitar Rp164 miliar, sedangkan tahun ini sekitar Rp172 miliar.
Wally juga mengatakan, dalam menyalurkan dana kampung tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Bank Papua. Ia berharap, kepala kampung dapat memanfaatkanya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baik bidang ekonomi maupun pendidikan dan kesehatan.
Sebagai informasi, penyaluran dana desa tahun 2024 dilakukan dua tahapan. Tahap pertama 40 persen dan kedua 60 persen.
Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Penulis: Wahyu
Editor: Danu