Kades dan Perades se-Kabupaten Tuban Keluhkan Siltap Tak Kunjung Cair

Keterangan :Kepala Desa Prunggahan Wetan sekaligus Divisi Hukum Papdesi Tuban, Harry Winarko saat di ruang kerjanya. Sumber Foto : tuban.inews.id
Keterangan :Kepala Desa Prunggahan Wetan sekaligus Divisi Hukum Papdesi Tuban, Harry Winarko saat di ruang kerjanya. Sumber Foto : tuban.inews.id

TUBAN – Sejumlah kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Tuban mengeluh karena Penghasilan Tetap (Siltap) dari Alokasi Dana Desa (ADD) tidak kunjung cair. Terhitung dana Siltap ini sejak Januari hingga Maret 2024.

“Bahkan di desa-desa lain, istri-istri perangkat desa selalu menanyakan kepada kades terkait dana Siltap tersebut,” Kepala Desa Prunggahan Wetan, Harry Winarko, Kamis (28/3/2024).

Ia menjelaskan, sebab rata-rata perangkat desa tidak memiiki pekerjaan lain kecuali jadi perangkat desa. Maka bias dibayangkan bagaimana kesulitan keuangan keluarga perangkat desa ketika dana Siltap belum cair hingga 3 bulan ini.

“Siltap ini kan bahasanya gaji yaa, ini sangat diharapkan perangkat desa khususnya kalau kades mungkin barangkali ada sumber lain, kalau perangkat desa kasihan sekali apalagi sudah berjalan sampai 3 bulan Siltap belum cair, di tempat lain banyak istri perangkat desa mendatangi kades bertanya dan juga sambat pinjem ke kades, untuk memenuhi supaya dapur tetap mengepul,” terang Harry.

Ia menambahkan jika kepala desa mungkin keuanganya sudah seatle. Namun kalau perangkat desa pasti kebingunan untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Kades yang merupakan bagian Divisi Hukum Papdesi Tuban ini menyebutkan keterlambatan dana Siltap tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh petugas dinas terkait. Sebab di Tuban 3 OPD menjadi satu, sehingga petugas yang menangani hal-hal terkait desa juga terbatas.

“Keterlambatan ini kalau saya melihat kemungkinan yang nangani OPd nya ini kekurangan personil karena yang menangani masalah oemdes ini jadi satu dengan OPD yang lain. Jadi ada 3 OPD jadi satu, ketika desa mengajukan terkait dengan laporan maupun terkait dengan permohonan APNdes dan tentunya ini terkait dengan ADD terkendala oleh mungkin karena keterbatasan personil di OPD sehingga berlarut larut menumpuk,” imbuhnya.

Harry juga selalu aktif menanyakan ke OPD yang menangani masalah tersebut. Dikatakan oleh dinas terkait bahwa verifikasinya belum selesai.

“Saya juga selalu cek di OPD yang menangani masalah ini, katanya masih verifikasi belum selesai dan itu makin hari makin menumpuk karena desa desa sudah banyak yang mengumpulkan. Sementara yang melakukan verifikasi hanya beberapa orang saja, sehingga disitulah penyebabnya akhirnya Siltap ADD ini belum cair,” tambahnya.

Harry menyebutkan jika Siltap untuk kades enilai 3.5 juta rupiah, sedangkan untuk perangkat desa Rp. 2.200.000. Harry berharap agar dana Siltap tersebut segera dicairkan oleh Pemkab setempat.

“Sehingga permasalahan tidak berlarut-larut, dan tentu dana tersebut sangat diharapkan bagi kades dan perangkat desa,” katanya lagi.

Harry menginginkan adanya sebuah solusi yang konkret, bahwa jika memang permasalahan utama ada di personil dinas, maka hal tersebut harus segera dicarikan solusinya. Ia juga menyebut permasalahan belum cairnya dana Siltap hanya di Tuban saja, sedangkan daerah lain sudah cair semua.

“Harapannya Siltap ini jangan sampai seperti ini terus, artinya setiap awal bulan terkendala oleh mungkin verifikasinya kurang pas, kekurangan personil, sehingga terlambat. Nah keterlambatan ini harus kita carikan solusi,” tandasnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *