GORONTALO UTARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Gorontalo Utara terus mendorong terciptanya desa ramah perempuan dan anak dalam waktu dekat. Hal ini bertujuan untuk mencegah kasus-kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak baik di lingkungan pendidikan, keluarga, dan tempat bekerja.
“Kita berharap seluruh desa di daerah ini mencapai 123 desa tersebar di 11 kecamatan dapat menjelma menjadi desa ramah perempuan dan anak sehingga tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan ditemukan di daerah ini,” kata Kepala Dinas PPA Gorontalo Utara, Salha Uno, Minggu, (24/3/2024).
Menurutnya, pihaknya sangat mendukung terhadap penyuluhan hukum bagi kepala desa, sebab kepala desa dan perangkatnya merupakan tempat bertanya bagi masyarakat. Terutama pemahaman hukum tentang perlindungan perempuan dan anak.
“Kita perlu membangun sinergi sebab desa ramah perempuan dan anak, dampaknya dapat memberikan pemahaman hukum dan cara mencegah kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak oleh masyarakat di desa maupun aparatur desa,” katanya.
Sementara itu, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Gorontalo utara, Lintje BK Alam sebagai naras umber mengatakan kebijakan pelaksanaan desa ramah Perempuan dan anak sangat penting diterapkan. Menurutnya, desa perlu mengintegrasikan Perempuan dan anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa.
“Kita memahami kebijakan yang perlu diterapkan dan berkomitmen tinggi mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak agar kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi di daerah ini,” katanya.
Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut pemerintah desa di daerah itu akan secepatnya mewujudkan desa ramah perempuan dan anak. Agar perlindungan perempuan dan anak bisa ditegakkan.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Danu