BATANG – Ratusan perangkat desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi massal menuntut pembayaran gaji insentif yang tertunda. Aksi protes ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran insentif selama tiga bulan terakhir bagi para perangkat desa.
“Selain menuntut pembayaran gaji insentif yang belum dibayarkan, kami juga minta kepedulian pemkab agar memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran seperti di daerah lain seperti Banyumas, Purbalingga, dan Gunung Kidul, Yogyakarta,” kata Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Batang, Karnoto, Rabu (20/3/2024).
Karnoto menjelaskan, unjuk rasa ini juga dipicu lontaran mereka tersinggung dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Dimana mereka disebut perangkat desa tidak mempunyai status yang jelas.
“Dalam kongres, kami membutuhkan status, tidak seperti sekarang ini yang tidak jelas statusnya. Oleh karena itu, THR pun kami tidak dapat, beda seperti dengan karyawan pabrik itu,” katanya.
Karnoto mengatakan para perangkat desa akan melakukan aksi lanjutan dengan gelombang yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Apabila tidak dipenuhi maka pada bulan Syawal kami akan mengepung kantor Kemendagri,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Batang telah menjanjikan akan merealisasikan tuntutan pemberian tunjangan hari raya pada para perangkat desa. Namun itu direalisasikan tahun 2025 mendatang.
“Akan tetapi, kami menolak apabila tuntutan tunjangan hari raya diberikan tahun depan. Kami minta tunjangan hari raya dapat diberikan pada tahun ini juga,” katanya.
Diketahui, dalam aksi tersebut perangkat desa membentangkan banner bertuliskan seperti “Telat 3 Bulan Korban Aturan Tak Berkepentingan” dan “Info Loker Sing Bayarane Orat Telat”.
Selain itu, sejumlah perangkat desa pun membakar baju yang dipakainya sebagai bentuk protes. Aksi tersebut mendapat penjagaan ketat dari Kepolisian Resort Batang.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Habib