Warga Desa Ungasan Geram Sungai Ditutup Beton

Sungai di Desa Ungasan ditutup beton oleh proyek vila. Sumber foto: Istimewa.
Sungai di Desa Ungasan ditutup beton oleh proyek vila. Sumber foto: Istimewa.

BADUNG – Sejumlah warga di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, geram setelah melihat salah satu sungai terbesar di desa itu ditutup beton. Mereka khawatir sungai yang dilenyapkan akibat proyek vila itu menimbulkan bencana.

 

“Di bukit seperti ini (Ungasan) kan kebanyakan kali kering. Kali ini berfungsi nampung volume aliran air saat musim hujan. Langsung bermuara ke laut,” tutur Perbekel Ungasan, Made Kari, Minggu (10/3/2024).

 

Diberitakan sebelumnya, sebuah proyek vila di Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan ‘melenyapkan’ jalur sungai yang berada dekat dengan proyek tersebut. Aliran sungai yang kering itu ditutup semacam lorong cor beton sepanjang 400 meter.

 

Kari menambahkan, warga melihat proyek itu saat sedang gotong royong di sekitar lokasi pada Jumat (8/3/2024) pagi. Temuan itu lantas dilaporkan ke kepala lingkungan setempat.

 

“Sungai ini termasuk yang paling besar dari 5 sungai yang melintasi wilayah Ungasan,” katanya.

 

Lebar sungai kering ini, Kari menerangkan rata-rata sekitar 5-15 meter, membentang dari wilayah bukit atas. Namun warga kaget melihat beberapa meter kali sudah dibeton dan menyisakan lorong selebar kurang lebih 2 meter dan tinggi sekitar 1,5 meter saja.

 

“Malah ada yang dibeton, dibuat kelak-kelok. Ini rentan penyumbatan. Bisa jadi ada material besar hanyut, kayu misalnya, pasti akan nyangkut di dalam lorong sehingga air diblok. Ada sumbatan air di bukit atas. Kami khawatir,” tuturnya.

 

Pihaknya juga menduga ada upaya pemanfaatan sempadan sungai oleh pemilik proyek agar mendapat tambahan lahan lebih luas. Sebab dari lebar kali yang rata-rata 5-15 meter itu, hanya dibangunkan lorong lebih kecil sehingga sisa lebar kali sebelumnya tinggal diuruk.

 

“Kalau mereka mau manfaatkan, tidak merusak, kenapa tidak? Tapi jangan dikecilkan atau ditutup, dong. Ada sempadan sungai, sempadan jurang. Sekarang dikecilkan jadi 2 meter, itu kan ada sisa lahan yang tinggal diuruk,” cetus Kari.

 

Menurutnya, Pemkab Badung sudah menyoroti masalah ini. Aparat desa beserta Trantib Kecamatan Kuta Selatan juga sudah mengecek proyek itu dan meminta agar disetop sementara. Penanggung jawab proyek dan pemilik bakal diklarifikasi izinnya di hadapan Satpol PP Badung.

 

“Yang mau kami tahu, kami minta klarifikasi. Jadi sejauh mana sih perizinan mereka terkait pemanfaatan sungai ini. Kami tidak anti, tidak masalah mereka berinvestasi. Tapi jangan merusak,” tegas Kari.

 

Menurutnya, apa yang diganggu (dirusak) ini, ada potensi (air hujan) tersumbat dan berpotensi bencana. Mereka yang bermukim di pinggir alur sungai itu yang berpotensi kena bencana, termasuk mereka sendiri.

 

“Terus terang saja, kami keberatan,” tandasnya.

 

Penulis: Fais
Editor: Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *