Perangkat Desa Diminta Netral Jelang Pemilu

Ilustrasi Pemilu 2024 Sumber Foto: Istockphoto
Ilustrasi Pemilu 2024 Sumber Foto: Istockphoto

MANADO Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Daerah (Kesbangpolda) Provinsi Sulut Fery R. J. Sangian, memperingatkan seluruh Perangkat Desa dan Perangkat Kelurahan bersikap netral di Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Sebagaimana dimaksud bahwa netralitas Perangkat Desa dan Perangkat Kelurahan itu merupakan hal yang penting dan genting. 

 

“Sebagai perangkat pemerintahan, tugas mereka itu harus memilah. Untuk itu saya mengimbau pada perangkat desa dan perangkat kelurahan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara harus menjaga netralitas dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Kepala lingkungan yang ada di Kelurahan atau Pala Meweteng di Desa, itu yang harus kita cermati,” ujar Sangian, Selasa (09/01/2024).

 

Pasalnya ada Perangkat desa dan Perangkat Kelurahan yang juga merupakan pimpinan partai politik. Adapula yang diangkat sebagai tenaga adhoc dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota.

 

Dijelaskan, karena ada ancaman hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam UU tersebut baik Perangkat Desa, Hukum Tua, Plt Kumtua, PNS, non PNS yang melaksanakan tugas pemerintah desa dengan tidak netral dalam Pemilu itu bisa dipidana.

 

“Ada ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta, sehingga di ingatkan jangan terjebak pada lubang yang kita gali sendiri,” paparnya.

 

Dalam menyukseskan tahapan Pemilu Presiden, Legislatif, dan Pilkada Tahun 2024, sesuai agenda, Kesbangpolda Provinsi Sulut ada persiapan regulasi bersama pemerintah, penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu dan jajaran tingkatannya. Dana kesiapan logistik sudah dialokasikan ke KPU Rp82,5 miliar dan Bawaslu Rp42, 5 miliar, dalam tahapan dan pelaksanaan Pilkada. 

 

Adapun keamanan itu sudah disiapkan Pemprov Sulut, Pemkab, Pemkot, pun penyelenggaraannya sudah diatur secara regulasi. Bahkan Kesbangpolda Provinsi Sulut mengantisipasi ketika ada kesulitan untuk distribusi logistik ke daerah-daerah pelosok, dalam hal itu Kesbangpolda Sulut bekerjasama dengan TNI POLRI.

 

Sehubungan dengan pendataan pemilih, pemetaan, coklit, itu sudah selesai dilakukan Kesbangpolda Provinsi Sulut dan tinggal penyesuaian ketika ada mutasi pemilih. Untuk pemilih di TPS-TPS khusus meliputi Lapas dan disabilitas sudah disiapkan begitu pun tenaganya sudah siap semua.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *