JAYAPURA – Warga dua kampung di Kota Jayapura, Papua memblokade pertigaan Ring Road Pantai Hamadi, Kamis (14/12/2023). Aksi blokade berlangsung dua jam itu akhirnya berhasil dibuka setelah Kapolda Papua turun tangan.
Aksi itu buntut kekecewaan mereka terhadap hasil pengumuman verifikasi dan validasi tenaga honorer K2.
“Jangan mengganggu kepentingan umum. Kalau ada yang keberatan bisa dilakukan dengan cara yang lebih bijak tanpa memalang (jalan),” kata Irjen Pol Mathius Fakhiri.
Senada, Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan, pemblokadean jalan merupakan tindakan yang mengganggu kepentingan umum.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Jayapura Roby Kepas Awi mengatakan, hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer K2 akan diverifikasi ulang oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Semua pihak diminta menunggu hasil verifikasi tersebut,” ucapnya.
Penulis: Ilham W
Editor: Danu