JEMBER – Kantor Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember sering menjadi tempat langganan pesta obat-obatan berbahaya (Okerbaya) bahkan oplosan. Pelakunya merupakan para pemuda dan masyarakat dari luar wilayah Kemuningsari Kidul yang kurang bertanggungjawab.
“Pelakunya banyak yang dari luar daerah. Bentuknya beragam, tetapi masih tradisional, seperti lem, pil koplo, ngoplos autan dengan extra joss yang efeknya sama-sama bikin teler,” kata Kepala Desa Kemuningsari, Dewi Kholifah dalam Rapat Panitia Khusus dengan DPRD Jember, Rabu (8/11/2023).
Ia menyebut bahwa kantor desanya masih sering dijadikan tempat pesta okerbaya. Menurutnya, pelaku oplosan yang setidaknya ada 5-15 orang itu bahkan tidak sungkan menggunakan kantor desa sebagai lokasi kegiatan.
“Di lapangan, bahkan kantor desa dan tempat-tempat kosong kaplingan itu wes biasanya,” ujar Dewi.
Dewi mengaku kurang mengetahui sanksi atau hukuman tentang oplosan obat-obatan ini. Sehingga sampai saat ini, pihaknya hanya menangkap dan diinapkan di kantor polisi selama 1×24 jam untuk kemudian dikembalikan pada keluarga masing-masing.
“Sanksinya sementara cuma dari desa dan dikembalikan ke orang tua. Selanjutnya ya apa kata mereka. Saya berharap, nantinya akan ada pemberian efek jera pada para pelakunya,” tandasnya.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal