JEMBER – Seorang kepala desa di Kecamatan Tamanan, Bondowoso bersama 11 orang ditemukan mengkonsumsi narkoba dengan jenis sabu-sabu. Mereka berhasil diamankan Polres Jember usai menerima laporan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Polisi mengamankan 11 orang, tetapi dua di antaranya dilimpahkan ke Polres Bondowoso,” kata Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, Rabu (18/10/2023).
AKBP Nurhidayat mengatakan, setelah dilimpahkan ke Polres Bondowoso, maka hanya ada delapan kasus narkoba dengan sembilan tersangka yang diproses Polres Jember. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain narkoba jenis sabu seberat 7,95 gram, satu unit timbangan, uang tunai, dan barang bukti lainnya.
“Semua barang berasal dari Madura. Kemudian, diedarkan untuk mencari keuntungan. Sebagian dikonsumsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah tersangka yang diamankan semua berprofesi sebagai wiraswasta. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika.
“Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Serta sanksi Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar,” tuturnya.
Selain itu, Hidayat juga menegaskan, Jember masih masuk dalam wilayah darurat narkoba. Oleh sebab itu, sejumlah kelurahan dan desa dibentuk kampung tangguh narkoba.
“Harapannya dapat menekan angka peredarannya, sehingga menyelamatkan para generasi bangsa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah menjelaskan, dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis atas kasus yang sama. Mereka berasal dari jaringan berbeda, meski berasal dari satu pengedar asal luar daerah.
“Ada tiga titik jaringan yang berbeda. Namun, sumbernya dari luar kabupaten,” cetusnya.
Nurmasnyah menambahkan, dua orang yang kasusnya dilimpahkan ke Polres Bondowoso, salah seorang adalah kepala desa di Kecamatan Tamanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kades tersebut tidak mengedarkan, melainkan hanya sebagai pengguna aktif.
“Untuk dua tersangka ini, bisa konfirmasi ke Polres Bondowoso,” tandasnya.
Penulis: Habib Az
Editor: Rizal