Gubernur Maluku Imbau Kokohkan Kerukunan antar Negeri Adat

Gubernur Murad Ismail, Sumber Foto: malukuprov.go.id
Gubernur Murad Ismail, Sumber Foto: malukuprov.go.id

MALUKU – Demi menjaga keberlangsungan pembangunan, Gubernur Maluku Murad Ismail mengajak mengokohkan kerukunan negeri adat agar tak lagi berkonflik. Pasalnya, telah terjadi berbagai tragedi konflik antar warga di daerah tersebut, di antaranya konflik di Negeri Sepa dan Tamilouw, kemudian konflik di Pulau Haruku.

 

“Mari kita hidup bersaudara, jangan ada lagi konflik antar warga negeri adat yang menghambat pembangunan di Provinsi Maluku,” kata Gubernur Murad Ismail saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Senin (16/10/2023).

 

Menurutnya, di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini sudah waktunya meninggalkan berbagai macam bentuk pertikaian. Gubernur pun menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan lebih memperhatikan negeri (desa) yang hidup rukun dan bersaudara.

 

“Jika ada lagi perkelahian atau konflik antara negeri adat maka kami tidak segan untuk meninggalkan kalian. Saya tidak mau lagi ada pertikaian di Maluku, terutama di Maluku Tengah ini,” ujarnya.

 

Sebanyak 11 Desa di Pulau Haruku, Maluku Tengah, telah mendeklarasikan perdamaian untuk mengakhiri berbagai macam konflik antardesa yang terjadi di pulau itu. Selama konflik, banyak terjadi kerugian moril ataupun materiil. Seperti terbakarnya rumah warga, dan rusaknya tanaman perkebunan rakyat.

 

Sementara itu, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa mengatakan bahwa deklarasi perdamaian telah dilakukan. Maka, secara tidak langsung masyarakat Pulau Haruku telah ikut andil dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

 

“Salah satu hal yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama-sama dapat menurunkan tingkat kemiskinan di kabupaten ini,” ajaknya.

 

Ia pun meminta seluruh raja selaku pemimpin negeri/desa di Maluku Tengah untuk proaktif memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tujuanya adalah guna mencegah terjadinya bentrokan antar warga.

 

Penulis: Ilham W
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *