Hukum Tua dan Perangkat Desa Diimbau Lestarikan Kearifan Lokal

Ilustrasi kearifan lokal Sumber Foto: Istockphoto
Ilustrasi kearifan lokal Sumber Foto: Istockphoto

MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy S. Kumendong M.Si menandaskan kepemimpinan di desa turut dipengaruhi oleh local wisdom atau kearifan lokal. Ia meminta kepada para Hukum Tua beserta jajaran perangkat desanya juga turut melestarikan adat istiadat yang sudah menjadi nilai budaya.

 

“Jadi ada norma-norma standar, adat istiadat sesuai aturan berlaku harus dipertahankan menjadi nilai budaya,” ucap Kumendong, Senin (16/10/2023).

 

Pentingnya menjaga nilai-nilai budaya di desa, berlaku juga untuk bahasa daerah. Sebagai warisan leluhur, para Hukum Tua dan Perangkat Desa diminta agar melestarikan bahasa daerah.

 

“Apakah itu bahasa Tombulu, Tolour, Tonsea dan Tountemboan. Itu merupakan kearifan lokal yang baik dipertahankan dan memperjelas identitas kita sebagai orang Minahasa,” jelasnya.

 

Diketahui kegiatan bertajuk Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulawesi Utara. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Sulut Darwin Muchsin, Kepala Bidang Jones Oroh, para Hukum Tua dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Minahasa.

 

Penulis: Erdhi

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *