Pemuda Kampung Iwaka Dapat Pembinaan Pengelolaan Sampah

Ilustrasi Mengelola Sampah Organik Jadi Pupuk, Sumber Foto: istock
Ilustrasi Mengelola Sampah Organik Jadi Pupuk, Sumber Foto: istock

MIMIKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan pembinaan mengolah sampah bagi 25 pemuda Kampung Iwaka di daerah setempat. Ada dua hal yang dilakukan, yakni pengolahan sampah secara mandiri dan pembatasan sampah plastik.

 

“Dengan demikian, maka DLH Mimika melakukan pembinaan kepada 25 orang pemuda Kampung Iwaka untuk dapat mengolah sampah organik secara mandiri menjadi pupuk,” kata Kepala DLH Mimika Jefri Deda di Timika, Minggu (15/10/2023).

 

Pembatasan sampah plastik agar menjadi lingkungan terbebas dari pencemaran lingkungan sejauh ini hanya berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 36 Tahun 2018. Sehingga, Jefri menegaskan bahwa harus ada regulasi khusus dari pemerintah terkait.

 

“Sebagai contoh kita bisa melihat pada daerah lain yang menetapkan aturan pembatasan sampah plastik di toko-toko dengan membawa Noken saat berbelanja,” ujarnya.

 

Pada 2023, DLH Mimika mendapat bantuan dana otonomi khusus (otsus) untuk pelatihan Pengelolaan sampah organik. Pembinaan pada 25 pemuda itu, menggunakan metode manual, yaitu menyimpan sampah dalam waktu lama yang kemudian diolah menjadi pupuk kompos.

 

Lebih lanjut, pihak DLH akan mengusulkan kepada Bupati Mimika dalam pengadaan mesin komposter pengolahan sisa limbah makanan. Tujuannya guna memaksimalkan pengelolaan sampah organik.

 

“Jika kita punya mesin komposter sendiri, ini akan lebih efektif dari segi waktu maupun jumlah sampah organik yang diolah menjadi pupuk,” tandasnya.

 

Penulis: Ilham
Editor: Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *