Sejumlah Warung di Tepi Sungai Besini Belum Dapat Izin Desa

Kantor Desa Puger Kulon. Sumber foto: Tangkapan layar G-maps.
Kantor Desa Puger Kulon. Sumber foto: Tangkapan layar G-maps.

JEMBER – Sungai Besini di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember yang dijadikan tempat parkir perahu nelayan itu saat ini terdapat beberapa bangunan warung yang berdiri di atas plengsengan. Padahal pihak pemerintah desa setempat tidak pernah memberi izin kepada pemilik warung untuk mendirikan bangunan.

 

“Setelah jalan aspal itu diperlebar, mulai muncul satu warung. Beberapa hari kemudian berdiri warung lain yang didirikan di atas plengsengan. Padahal di atas plengsengan sungai itu tidak boleh ada bangunan,” kata Kepala Desa Puger Kulon Nur Hasan, Senin (16/10/2023).

 

Ia menambahkan, pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Puger Kulon beberapa minggu lalu juga telah melakukan pemotongan pohon peneduh di sepanjang jalan menuju Pancer. Sebab, setelah pohon itu dipotong justru dimanfaatkan untuk mendirikan warung dan memarkir kendaraan.

 

“Yang jelas, saya tidak pernah memberi izin untuk mendirikan warung di sepanjang plengsengan di Sungai Besini, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger,” cetusnya.

 

Disebutkan, plengsengan di sepanjang sungai itu hanya beralaskan batu putih yang ditata. Tanpa ada penguat semacam semen cor, sehingga bila nanti ada salah satu pasangan batu itu ambrol.

 

“Tentu akan membahayakan bangunan warung bambu itu untuk ambruk,” tandasnya.

 

Penulis: Habib Az

Editor: Rizal

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *